Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Kendaraan melintas di depan TKP ABA beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjgoja.com, JOGJA—Pemda DIY berencana membongkar Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau.
Sayangnya, komunitas yang selama ini bekerja di TKP ABA seperti juru parkir dan pedagang tidak mendapat sosialisasi resmi jika mereka hendak direlokasi.
Pengelola TKP Abu Bakar Ali, Doni Rulianto, menjelaskan baik Pemkot Jogja maupun Pemda DIY belum pernah memberikan sosialisasi terkait rencana ini. “Kami justru baru tahu dari media kalau ada rencana pembongkaran ABA,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).
Ia menceritakan TKP ABA dikelola oleh lembaga berbadan hukum bernama CV ABA Yogyakarta. Selaku pengelola, pihaknya biasanya memperpanjang kontrak pengelolaan dengan Dinas Perhubungan DIY setiap tahun, di Bulan Desember.
Namun dalam perpanjangan kontrak terakhir Desember 2024, perpanjangan hanya tiga bulan. Kontrak pengelolaan habis di tanggal 14 April 2025. “Kami kejar kok cuma tiga bulan, mereka bilang ‘tiga bulan dulu’. Tidak menjelaskan Bulan April mau dibongkar atau bagaimana. Jadi saya juga tidak bisa menjelaskan apa-apa,” katanya.
Setelah mendengar kabar pembongkaran TKP ABA pada bulan Ramadan 2025 lalu, pihaknya pun mencoba beraudiensi dengan Dinas Perhubungan DIY. Hasil dari audiensi, didapati informasi jika pedagang sementara akan dipindahkan di Pasar Batikan dan juru parkir dipindahkan ke parkir-parkir Tepi Jalan Umum.
“Bagi kami itu bukan solusi. Maka kami minta paling tidak menghabiskan tahun ini sambil kami koordinasi yang lebih baik lagi untuk mencari solusi yang paling baik buat semuanya. Tapi dari dinas tetap keukeh (ngotot) tidak bisa,” ungkapnya.
Sementara terkait wacana pemindahan fungsi parkir di TKP Ketandan, menurutnya juga tidak bisa mengakomodasi seluruh juru parkir dari TKP ABA karena lahannya yang lebih kecil. “Luasnya kan tidak seperti di ABA. Itu cuma cukup untuk sebagian juru parkir lantai atas saja,” kata dia.
BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Jogja Melayani Lebih dari Satu Juta Penumpang
Dengan pengelolaan parkir ini, pihaknya juga turut menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik ketika dikelola Pemkot Jogja maupun Pemda DIY. “Bayarnya di muka, setiap awal kontrak. Rp400 juta untuk kontrak satu tahun,” paparnya.
Ia juga menceritakan jika komunitas yang tergabung dalam Paguyuban Keluarga Besar TKP ABA itu sudah mengelola lokasi tersebut secara turun-temurun, jauh sebelum Pemkot Jogja membangun TKP ABA menjadi seperti sekarang.
“Itu ada sejarahnnya, jadi kami tidak asal dibangunkan pemerintah tahu-tahu kami di situ. Dulu di situ tanah yang keamanan dan ketertibannya belum seperti sekarang. Dipakai gelandangan, copet, maling. Terus orang tua kita yang merintis, turun ke kita anak-anaknya,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak adanya sosialisasi dan tidak adanya solusi konkret sangat tidak memanusiakan manusia. “Sementara statmen Ngarso Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X] waktu rapat koordinasi dengan Pemkot Jogja, ‘harus ada empati terkait dampak pemindahan TKP ABA’,” ujarnya.
Ketika relokasi ini dilaksanakan, ratusan orang dalam Paguyubgan Keluarga Besar TKP ABA akan terdampak, meliputi sekitar 100 juru parkir dan 230 pedagang termasuk kios dan pedagang asongan. Tukang becak yang kerap mangkal di lokasi ini pun juga turut tergabung dalam paguyuban.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menuturkan terkait rencana relokasi TKP ABA, pihaknya masih melakukan mapping terhadap juru parkir maupun pedagang. “Kami baru mapping. Kami mapping dulu untuk parkir di seluruh kota ini seperti apa,” katanya.
Dari arahan Sri Sultan HB X, ia diminta untuk mengedepankan empati terhadap pihak-pihak yang terdampak kebijakan relokasi tersebut. “Kami akan membantu bagaimana dampak kalau tiba waktunya nanti. Arahan Pak Gubernur kami harus mempunyai empati kepada yang terdampak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.