Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Dusun Bajang Daleman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Selasa (15/4/2025). ist
Harianjogja.com, BANTUL–Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di Dusun Bajang Daleman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan insiden tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi AB-5781-UH dengan kendaraan truk bak terbuka jenis bernomor polisi F-8941-BB.
“Pengendara sepeda motor, seorang perempuan bernama Siam Fitriana, 28, mengalami luka serius di kepala dan patah tangan kanan. Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul, tapi nyawanya tidak tertolong,” jelas Jeffry.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul, diketahui bahwa truk yang dikemudikan Jumanto, 41, warga Banyumas, saat itu tengah berhenti parkir di pinggir jalan menghadap ke arah timur.
Saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara motor tidak mampu menghindar, tabrakan pun tak terelakkan.
“Sepeda motor menabrak bak kanan belakang truk yang sedang parkir. Dampaknya cukup fatal, terutama bagi pengendara motor,” kata Jeffry.
Dalam kejadian ini, Jumanto selaku pengemudi truk tidak mengalami luka. Sementara kerugian materiil diperkirakan meliputi kerusakan pada bagian bak kanan belakang truk yang penyok serta kerusakan cukup parah pada bagian depan sepeda motor.
Polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Aparat mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam menjaga jarak aman saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.