Sleman Kucurkan Rp3,19 Miliar untuk Kegiatan Ormas dan Rumah Ibadah
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Ilustrasi wifi./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sedang melakukan penyelidikan terhadap pengadaan bandwidth internet di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Dalam penyelidikan ini, Kejati telah meminta keterangan dari 16 orang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan belasan orang tersebut terdiri dari 12 pegawai negeri sipil dan empat orang dari swasta. Dia tidak dapat memastikan peningkatan status menjadi penyidikan.
BACA JUGA: Polresta Sleman Periksa 10 Saksi Terkait Pengadan Bandwidth Kominfo Sleman
"Kalau kami sudah memperoleh bukti kuat juga memenuhi syarat adanya dugaan penyimpangan, kami baru akan naik ke tahap penyidikan,” kata Herwatan dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan pengadaan bandwidth tersebut didanai dari APBD Sleman Tahun Anggaran (TA) 2022 - 2024. Pengadaan pada TA 2022 memiliki nilai Rp3,6 miliar dan pada TA 2023 serta TA 2024, masing-masing sekitar Rp5 miliar.
Penyelidikan pengadaan badwidh tersebut juga bersamaan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan wireless fidelity (Wifi) yang juga berada di Diskominfo Sleman. Penyelidikan Wifi tersebut dilakukan oleh Polresta Sleman.
Per Kamis (13/3/2025), Polresta telah memeriksa sepuluh orang dalam kasus tersebut yang berasal dari jajaran Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan penerima manfaat.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan penyedia jasa telah memberi keterangan. Sebab itu, Polresta kemudian mengajukan audit investigasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saat ini kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” kata Riski.
Pengadaan Wifi TA 2022 - 2023 tersebut menyasar padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional secara multiyears dengan total anggaran Rp8,5 miliar.
Kepolisian telah membawa beberapa dokumen, seperti dokumen proyek dan buku register Diskominfo Sleman. Riski telah menegaskan bahwa dia optimistis status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan, semua saksi akan dipanggil ulang. Kepolisian juga akan memanggil ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Gempa M4,1 mengguncang Jembrana, Bali, Senin malam. BMKG menyatakan gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY menyambut positif pernyataan KPK soal Mandala Krida, namun masih menunggu kepastian tertulis sebelum melanjutkan pembenahan stadion.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
BPOM menemukan lebih dari 50% pelanggaran penjualan kosmetik online berasal dari TikTok saat pengawasan intensif 2026.
METI menilai program biodiesel B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia, menghemat devisa, dan mendukung kemandirian energi nasional.