Advertisement

Kejati DIY Periksa 16 Orang Terkait Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 16 April 2025 - 06:57 WIB
Jumali
Kejati DIY Periksa 16 Orang Terkait Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman Ilustrasi wifi. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sedang melakukan penyelidikan terhadap pengadaan bandwidth internet di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Dalam penyelidikan ini, Kejati telah meminta keterangan dari 16 orang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan belasan orang tersebut terdiri dari 12 pegawai negeri sipil dan empat orang dari swasta. Dia tidak dapat memastikan peningkatan status menjadi penyidikan.

Advertisement

BACA JUGA: Polresta Sleman Periksa 10 Saksi Terkait Pengadan Bandwidth Kominfo Sleman

"Kalau kami sudah memperoleh bukti kuat juga memenuhi syarat adanya dugaan penyimpangan, kami baru akan naik ke tahap penyidikan,” kata Herwatan dihubungi, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan pengadaan bandwidth tersebut didanai dari APBD Sleman Tahun Anggaran (TA) 2022 - 2024. Pengadaan pada TA 2022 memiliki nilai Rp3,6 miliar dan pada TA 2023 serta TA 2024, masing-masing sekitar Rp5 miliar.

Penyelidikan pengadaan badwidh tersebut juga bersamaan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan wireless fidelity (Wifi) yang juga berada di Diskominfo Sleman. Penyelidikan Wifi tersebut dilakukan oleh Polresta Sleman.

Per Kamis (13/3/2025), Polresta telah memeriksa sepuluh orang dalam kasus tersebut yang berasal dari jajaran Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan penerima manfaat.
 
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan penyedia jasa telah memberi keterangan. Sebab itu, Polresta kemudian mengajukan audit investigasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Saat ini kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” kata Riski.

Pengadaan Wifi TA 2022 - 2023 tersebut menyasar padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional secara multiyears dengan total anggaran Rp8,5 miliar.

Kepolisian telah membawa beberapa dokumen, seperti dokumen proyek dan buku register Diskominfo Sleman. Riski telah menegaskan bahwa dia optimistis status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan. Di tahap penyidikan, semua saksi akan dipanggil ulang. Kepolisian juga akan memanggil ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual di KRL yang Ditangkap KAI Commuter

News
| Rabu, 16 April 2025, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement