Advertisement

Cegah Orang Tua Beri Bingkisan kepada Guru, Disdik Sleman Gencarkan Sosialisasi Edaran Bupati

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 29 April 2025 - 16:17 WIB
Maya Herawati
Cegah Orang Tua Beri Bingkisan kepada Guru, Disdik Sleman Gencarkan Sosialisasi Edaran Bupati Guru / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa upaya mencegah gratifikasi di lingkungan pendidikan terus dilakukan. Selain Surat Edaran (SE) Bupati, Kepala Dinas juga membuat SE turunan yang menjadi materi sosialisasi baik para guru maupun orang tua. Disdik tidak menampik bahwa komite sekolah secara inisiatif masih sering memberi bingkisan ke guru.

Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, mengaku orang tua murid atau komite orang tua sering memiliki inisiatif untuk memberi barang dalam wujud bermacam-macam kepada guru. Meski pemberian barang ini dapat dilihat sebagai wujud budaya ketimuran, namun ada potensi perubahan niat menjadi gratifikasi.

Advertisement

“Contoh ketika kelulusan atau kepala sekolah ganti. Banyak sekali pemberian barang yang justru diinisiasi komite sekolah atau orang tua murid. Justru inisiatif orang tua mau memberi kenang-kenangan,” kata Adi dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Adi mengaku Disdik bersama perangkat daerah terkait terus melakukan sosialisasi mengenai gratifikasi di lingkungan pendidikan. Selain guru, komite orang tua juga menjadi sasaran sosialisasi. Disdik berharap ekosistem pendidikan dapat terbangun secara baik-positif tanpa ada unsur-unsur gratifikasi.

BACA JUGA: Pertandingan Zona Degradasi Liga 1, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Pengaturan Skor

Bupati Sleman dan Kepala Disdik juga telah mengeluarkan surat edaran yang mana di dalamnya memuat upaya pencegahan gratifikasi. Masyarakat juga tidak membuat aduan melalui akun Instagram Dinas Pendidikan Sleman dan lapor.slemankab.go.id. Pelaporan menjadi lebih mudah.

Disinggung terkait dengan standar operasional prosedur di lingkungan pendidikan, Adi mengaku tidak ada yang secara khusus dibuat untuk mencegah gratifikasi.

“Sulit juga mendeteksi gratifikasi dari orang tua ke guru. Bisa juga kan memberi barang ketika berada di rumah. Pemantauan sulit juga,” katanya.

Terkait dengan mengenai laporan gratifikasi, Adi mengaku tidak ada laporan sepanjang 2024 dan belum ada laporan selama triwulan I 2025. Apabila ada laporan, Disdik akan melakukan klarifikasi dan verifikasi. Setelah itu, Disdik akan memberi jawaban atas tahapan yang telah dilakukan.

“Sempat ada sekolah swasta yang memberi imbauan untuk memberi kenang-kenangan [kepada guru]. Itu swasta waktu itu ya. Kalau ditanya apakah sering atau tidak terjadi begitu kami tidak tahu,” ucapnya.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mengatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan seharusnya terus naik dari tahun ke tahun. Penurunan skor secara serempak terhadap tiga dimensi baik karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, maupun tata kelola pendidikan menunjukkan kualitas ekosistem pendidikan Indonesia yang memburuk.

“Pendidikan kan menjadi kompas moral yang menunjukkan karakter suatu bangsa. Kualitas pendidikan sangat menentukan. Skor SPI 2024 turun, artinya harapan untuk punya bangsa yang bersih dan berintegritas masih jauh,” kata Zaenur.

Zaenur memberi saran agar ada pengawasan internal dan eksternal terhadap satuan pendidikan. Pengawasan ini akan membantu dalam menciptakan budaya integritas. Pengawasan tersebut dapat dibuat melalui rencana pengawasan dan manajemen risiko untuk akademik dan anggaran.

Menurut dia perlu juga ada revitalisasi terhadap komite sekolah agar dapat menjadi pengawas eksternal. Meski begitu, peran paling utama ada Pemerintah melalui Inspektorat Daerah dengan penciptaan sistem whistleblower atau pelapor pelanggaran.

“Mau berbusa-busa mengajarkan tentang integritas kepada anak didik, tapi tata kelola di sekolah belum menunjukkan nilai integritas ya paradoks kan jadinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bila Terbukti Melakukan Karhutla, Menko Polkam Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan

News
| Selasa, 29 April 2025, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement