Pendaki Gunung Wajib Tahu, Hindari Baju Katun agar Tak Kena Hipotermia
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Foto ilustrasi pelaksanaan Salat Ied di Alun-Alun Selatan. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menegaskan telah memberikan izin penggunaan Alun-Alun Selatan Jogja sebagai tempat Salat Iduladha 2025. Kepastian itu disampaikan pihak Kraton Jogja seiring beredar berita terkait kekhawatiran masyarakat mengenai larangan digelarknya salat Idul adha di Alun-Alun Selatan.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono dalam rilisnya Kamis (5/6/2025) menepis hal tersebut. KR Condro memastikan tahun ini, Alun-Alun Selatan Jogja tetap diperkenankan untuk dipergunakan sebagai tempat salat Ied Idul adha 2025.
BACA JUGA: Lokasi Salat Iduladha 2025 di Jogja, Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Pemberian izin itu diberikan melalui surat yang diterbitkan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura nomor 00388/KHPP/Dulkangidah. V/JE.1958.2025 tentang pemberian izin penggunaan tempat milik Keraton Yogyakarta. Surat yang ditandatangani GKR Condrokirono itu ditujukan kepada Ketua Ill PHBI Kemantren Kraton, Kota Jogja, sebagai balasan atas permohonan izin penggunaan tempat, dengan nomor surat 09/Sek/PHBI/V/2025 tertanggal, 02 Mei 2025.
“Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberi izin kegiatan Salat Ied Idul Adha, diatas di KgD. Alun-AlunKidul Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat,” tulis GKR Condrokirono dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut GKR Condrokirono meminta KPHBI Kemantren Kraton untuk berkoordinasi dengan Mantri Pamong Praja, Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan dan Lurah Kalurahan Panembahan. Ia berpesan, agar ketertiban tetap terjaga selama kegiatan keagamaan tersebut.
BACA JUGA: Ini 10 SMP Terbaik di Kota Jogja Versi Hasil ASPD 2025
“Jaga keamanan, kebersihan lingkungan serta memohon izin ke Polsek setempat,” ujarnya.
Adapun terkait izin penggunaan untuk kegiatan serupa di tahun mendatang, GKR Condrokirono mengatakan, belum ada pemikiran untuk melarang. Ia menyebut, selama ini Keraton tidak mencetuskan larangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaki gunung perlu waspada hipotermia. Pakar UMY mengingatkan bahaya baju katun dan membagikan cara menjaga suhu tubuh saat mendaki.
Investigasi mengungkap dugaan hacker Rusia berada di balik peretasan Jaguar Land Rover yang menyebabkan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.