Advertisement

Hingga Akhir Juni 2025 Realisasi PBB di Bantul Tembus Rp41 Miliar

Yosef Leon
Rabu, 25 Juni 2025 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Hingga Akhir Juni 2025 Realisasi PBB di Bantul Tembus Rp41 Miliar Ilustrasi pajak. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bantul hingga akhir Juni 2025 ini mencapai Rp41,1 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Anggit Nur Hidayat menyebut capaian ini berasal dari berbagai wilayah yang memiliki tenggat jatuh tempo berbeda. "Jatuh tempo pembayaran PBB di Bantul tidak serentak," jelasnya Rabu (25/6/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Belasan Anak Tersengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Wisatawan Diminta Waspada

Untuk wilayah seperti Kapanewon Sanden, Srandakan, Kretek, Bambanglipuro, Pundong, dan Pajangan jatuh tempo PBB di bulan Juni. Sedangkan wilayah lain seperti Sewon, Piyungan, Kasihan, dan Bantul dijadwalkan pada Agustus.

Anggit menambahkan, Bantul kini membuka lebih banyak kanal pembayaran digital PBB. Selain melalui Bank BPD DIY dan mobil layanan keliling, masyarakat juga bisa membayar PBB melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, serta metode QRIS dan Virtual Account (VA).

"Keunggulan VA ini, salah satunya bisa digunakan untuk transaksi dalam jumlah besar dan lintas bank, seperti BCA, Mandiri, hingga bank-bank nasional lain. Ini bentuk kemudahan yang kami harapkan bisa mendorong kepatuhan," jelas Anggit.

Meski kanal digital diperluas, Pemkab tetap mempertahankan sistem jemput bola dengan mobil keliling untuk menjangkau wajib pajak yang belum familiar dengan teknologi.

"Digitalisasi bukan mengganti cara lama, tapi memberi lebih banyak pilihan. Semakin mudah aksesnya, masyarakat diharapkan semakin patuh dan sadar pajak," pungkasnya.

Tahun ini, BPKPAD Bantul menetapkan sebanyak 636.410 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan total nilai ketetapan mencapai Rp79,2 miliar. Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten mendorong peningkatan kepatuhan melalui digitalisasi layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji

News
| Rabu, 25 Juni 2025, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement