Advertisement

Kawasan Malioboro Jogja Ditata Menjadi Zona Rendah Emisi, Bentor Akan Dibatasi Bertahap

Ariq Fajar Hidayat
Minggu, 20 Juli 2025 - 07:37 WIB
Sunartono
Kawasan Malioboro Jogja Ditata Menjadi Zona Rendah Emisi, Bentor Akan Dibatasi Bertahap Suasana kawasan Malioboro, beberapa waktu lalu. Area wisata ini didorong menjadi zona rendah emisi dengan pengoperasian angkutan umum ramah lingkungan. - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersama Pemkot Jogja mendorong penataan kawasan Malioboro sebagai zona rendah emisi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penggantian moda transportasi berbahan bakar fosil seperti becak motor (bentor) dengan moda ramah lingkungan berupa becak listrik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Cherestina Erni Widyastuti menjelaskan saat ini Malioboro memang belum sepenuhnya menjadi kawasan bebas emisi, namun arah penataan sudah menuju ke zona rendah emisi. Sejumlah moda transportasi seperti becak kayuh, andong, dan becak listrik diharapkan bisa menjadi moda utama di kawasan tersebut.

Advertisement

“Kalau zero emisi belum ya, masih menuju ke zona rendah emisi. Becak listrik menjadi salah satu moda yang mendukung selain becak kayuh dan andong,” kata Erni saat diwawancarai, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 20 Juli 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur

Dishub DIY sedang menguji coba penggunaan bus listrik Trans Jogja. Saat ini sudah tersedia dua unit bus listrik, dan direncanakan akan ditambah dua unit lagi pada tahun 2026.

“Untuk bus listrik saat ini baru tersedia dua masih dalam trayek uji coba, tahun depan dialokasikan dua bus listrik lagi. Nantinya di kawasan Malioboro hanya akan dilalui bus listrik Trans Jogja sebagai angkutan penumpang massal,” katanya.

Menurut Erni, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan perluasan kawasan pedestrian akan turut mendukung terwujudnya zona rendah emisi secara alami, karena kendaraan bermotor berbahan bakar fosil tidak lagi melintas di area tersebut.

Dalam hal pengendalian bentor, Erni menegaskan becak bermotor pada dasarnya merupakan kendaraan ilegal yang telah dilarang beroperasi. Pembatasan tersebut sudah menjadi kebijakan Gubernur dengan adanya Surat Edaran (SE) 551.2/316 tanggal 24 Januari 2023 tentang larangan pengoperasian becak motor.

“Kendaraan tersebut sebenarnya ilegal dan sudah ada larangan untuk beroperasi. Oleh karena itu, Pemda berharap pengemudi-pengemudi bentor bisa bertransformasi pada angkutan yang ramah lingkungan [becak listrik],” ucapnya.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyatakan rencananya untuk mulai membatasi operasional bentor di kawasan Malioboro secara bertahap mulai tahun ini. Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan bentor mulai dilarang sepenuhnya di kawasan Malioboro.

“Saya belum bisa sebut waktunya, tetapi saya harus memulai di tahun 2025 ini meskipun itu secara bertahap,” ucap Hasto.

BACA JUGA: Hasil Man United vs Leeds United: Skor 0-0

Ia menyebut pembatasan ini mempertimbangkan banyak aspek, termasuk pengaturan lalu lintas di jalur-jalur penyangga Malioboro. Namun, ia menegaskan bahwa bentor memang tidak cocok lagi berada di Malioboro yang sedang diarahkan menjadi kawasan ramah lingkungan.

“Saya tentu harus mempertimbangkan banyak faktor termasuk bagaimana saya mengatur flow lalu lintas yang ada di sirip-sirip ini, itu sangat menentukan, sangat menentukan skenario seperti apa yang harus kita lakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil Pangeran Alwaleed 'Sleeping Prince' Arab yang Meninggal Dunia usai Koma 20 Tahun

News
| Minggu, 20 Juli 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement