Advertisement

DPRD dan Pemkab Sleman Kompak Atasi RTLH, Targetkan 1.000 Rumah per Tahun

Abdul Hamied Razak
Kamis, 24 Juli 2025 - 23:27 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD dan Pemkab Sleman Kompak Atasi RTLH, Targetkan 1.000 Rumah per Tahun Talkshow Srawung Sleman edisi RTLH, yang ditayangkan di chanel YouTube SlemanTV, Selasa (15/7 - 2025).

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Masalah kemiskinan struktural dan ketimpangan akses terhadap hunian layak masih menjadi tantangan nyata di Kabupaten Sleman.

Ribuan warga diketahui tinggal di rumah tidak layak huni, mulai dari struktur bangunan yang rapuh, sanitasi yang buruk, hingga fungsi dasar rumah yang tidak terpenuhi.

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berbasis bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

BACA JUGA: Disdik Sleman Kesulitan Menelusuri Sekolah yang Melakukan Pungutan Seragam

Program ini menyasar warga miskin yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Skemanya bersifat padat karya dan menekankan gotong royong sebagai bentuk partisipasi warga.

“Artinya kalau membangun rumah sendiri, gotong royong bisa menyumbang tenaga sampai 40—50 persen dari proses pembangunan. Itu sangat membantu,” ujar Kepala DPU-PKP Sleman, Mirza Anfansyuri saat itu dalam talkshow Srawung Sleman edisi RTLH, yang ditayangkan di chanel YouTube SlemanTV, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, kebutuhan akan perbaikan rumah tak layak di Sleman masih tinggi, dengan jumlah yang telah terverifikasi mencapai lebih dari 7.140 rumah.

Setiap tahun, Pemkab Sleman menganggarkan program ini untuk 400—500 rumah. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Sleman, Shodiqul Qiyar, DPRD mendorong peningkatan anggaran agar target intervensi bisa ditingkatkan menjadi 1.000 rumah per tahun.

“Di tahun 2025 kami tambahkan anggaran dari yang semula Rp10 miliar menjadi Rp12 hingga Rp15 miliar. Tambahan ini mencapai 50 persen dari usulan awal,” ungkapnya.

Komisi C DPRD Sleman juga aktif memastikan program ini tepat sasaran, mulai dari pengawasan lapangan, koordinasi dengan kelurahan, hingga mendorong sinkronisasi data.

Anggota Komisi C DPRD Sleman, Ismi Sutarti, menegaskan bahwa masalah data keluarga miskin masih menjadi tantangan. “Banyak warga yang benar-benar miskin tapi tidak memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM), sehingga tidak terdata. Ini yang terus kami kawal agar yang berhak bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

Ismi juga menyoroti pentingnya pemahaman warga terhadap konsep swadaya. Menurutnya, banyak warga mengira harus punya dana tunai sebagai swadaya, padahal bentuk swadaya bisa berupa tenaga kerja dari warga sekitar.

“Kalau tidak dijelaskan, mereka bisa salah jawab saat verifikasi, dan akhirnya gagal menerima bantuan,” tambahnya.

Salah satu penerima bantuan, Ibu Painem, menceritakan bahwa rumahnya yang dahulu nyaris roboh kini telah direnovasi berkat program RTLH. Namun ia juga berharap adiknya, yang rumahnya juga sudah roboh, bisa segera mendapatkan bantuan serupa.

DPU-PKP menyampaikan bahwa syarat dasar seperti kepemilikan tanah dan kondisi bangunan akan diverifikasi terlebih dahulu. “Kami minta bantuan dari kelurahan, dukuh, dan juga Dewan untuk mengajukan data yang valid,” jelas Mirza.

Dalam sesi interaktif talkshow, sejumlah warga juga menyampaikan kendala seperti kehilangan sertifikat kepemilikan atau belum adanya fasilitas sanitasi layak.

DPRD menanggapi langsung dan berjanji akan membantu pengurusan administrasi, termasuk menerima surat kuasa sebagai alternatif dokumen pendukung.

Shodiqul Qiyar menegaskan, DPRD Sleman berkomitmen menjadi jembatan antara warga dan pemerintah daerah. “Kami siap menganggarkan, memverifikasi, dan merealisasikan. Kami ingin tak ada lagi rumah warga Sleman yang belum diplester, atapnya bocor, atau lantainya masih tanah,” ujarnya.

Ke depan, DPRD mendorong agar program ini tidak hanya mengandalkan dana daerah, tapi juga kolaborasi dengan stakeholder lain seperti CSR perusahaan, program bedah rumah dari TNI, hingga dana pusat melalui Kementerian PUPR.

Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, Sleman menargetkan persoalan rumah tidak layak huni bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan. “Asal data valid, gotong royong jalan, dan anggaran stabil, target ini sangat mungkin tercapai,” pungkas Qiyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terbaik dalam Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025

News
| Sabtu, 26 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia

Wisata
| Rabu, 23 Juli 2025, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement