Program MBG Dievaluasi Nasional, Pemkab Bantul Tunggu Arahan BGN
BGN menghentikan sementara operasional dapur MBG selama libur sekolah untuk evaluasi nasional. Pemkab Bantul masih menunggu hasil dan arahan lanjutan.
Pembuangan sampah open dumping. - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup secara paksa 10 lokasi pengolahan sampah ilegal lantaran beroperasi tanpa izin resmi serta menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Tempat-tempat pengolahan sampah tanpa izin tersebut mulai muncul beberapa bulan terakhir, sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berhenti beroperasi. Aktivitasnya berupa penumpukan sampah, bahkan sebagian membakar sampah di lokasi.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan 10 titik pengolahan sampah yang ditutup paksa belakangan ini tersebar di Kecamatan Jetis, Banguntapan, Bantul, Pajangan, dan Pandak.
"Dari Dinas Lingkungan Hidup Bantul sudah kami dampingi sejak awal untuk melakukan memberikan surat peringatan, bahkan sampai pada penutupan. Dan yang ditutup paksa, kurang lebih ada 10 tempat pembuangan sampah," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Minggu (27/7/2025).
Bantul telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam Perda tersebut diamanatkan bahwa penyedia jasa pengelolaan sampah (PJPS) harus memiliki izin dari bupati. Adapun pengelola sampah yang ditutup tersebut dipastikan tidak memiliki izin.
"Dari DLH mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi tetap memaksakan mendatangkan sampah sampah dari luar, bahkan sampah lingkungan terus diolah," katanya.
Ia menyebutkan pascapenutupan paksa, Satpol PP terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa pengelola memilih berhenti, tetapi sebagian masih nekat melanjutkan aktivitas pengolahan sampah.
Hasil pemantauan di beberapa titik menunjukkan meski sudah ditutup, masih ada tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk dan belum ditangani.
"Ini yang mau kita tindak, karena harusnya ditutup permanen. Kalau beroperasi lagi itu akan kami tangani lebih lanjut, diupayakan mereka berhenti, kalau tidak ya, akan menggunakan upaya yustisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menghentikan sementara operasional dapur MBG selama libur sekolah untuk evaluasi nasional. Pemkab Bantul masih menunggu hasil dan arahan lanjutan.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.
Gol kemenangan Iran atas Mesir dianulir VAR. Usai laga, para pemain meninggalkan pesan menyentuh tentang kehormatan dan fair play di ruang ganti.
OpenAI meluncurkan GPT-5.6 dengan varian Sol, Terra, dan Luna. Akses awal dibatasi atas permintaan pemerintah AS sambil menunggu evaluasi keamanan.
George Russell merebut pole position GP Austria 2026 di Red Bull Ring. Kualifikasi diwarnai kontroversi kecelakaan Max Verstappen pada akhir sesi Q3.