Perda Keamanan Pangan Disahkan, Warung Tongseng Jamu di Bantul Turun
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Pembuangan sampah open dumping. - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup secara paksa 10 lokasi pengolahan sampah ilegal lantaran beroperasi tanpa izin resmi serta menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Tempat-tempat pengolahan sampah tanpa izin tersebut mulai muncul beberapa bulan terakhir, sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berhenti beroperasi. Aktivitasnya berupa penumpukan sampah, bahkan sebagian membakar sampah di lokasi.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan 10 titik pengolahan sampah yang ditutup paksa belakangan ini tersebar di Kecamatan Jetis, Banguntapan, Bantul, Pajangan, dan Pandak.
"Dari Dinas Lingkungan Hidup Bantul sudah kami dampingi sejak awal untuk melakukan memberikan surat peringatan, bahkan sampai pada penutupan. Dan yang ditutup paksa, kurang lebih ada 10 tempat pembuangan sampah," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Minggu (27/7/2025).
Bantul telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam Perda tersebut diamanatkan bahwa penyedia jasa pengelolaan sampah (PJPS) harus memiliki izin dari bupati. Adapun pengelola sampah yang ditutup tersebut dipastikan tidak memiliki izin.
"Dari DLH mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi tetap memaksakan mendatangkan sampah sampah dari luar, bahkan sampah lingkungan terus diolah," katanya.
Ia menyebutkan pascapenutupan paksa, Satpol PP terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa pengelola memilih berhenti, tetapi sebagian masih nekat melanjutkan aktivitas pengolahan sampah.
Hasil pemantauan di beberapa titik menunjukkan meski sudah ditutup, masih ada tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk dan belum ditangani.
"Ini yang mau kita tindak, karena harusnya ditutup permanen. Kalau beroperasi lagi itu akan kami tangani lebih lanjut, diupayakan mereka berhenti, kalau tidak ya, akan menggunakan upaya yustisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.