Advertisement
Satpol PP Tutup Paksa 10 Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menutup secara paksa 10 lokasi pengolahan sampah ilegal lantaran beroperasi tanpa izin resmi serta menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Tempat-tempat pengolahan sampah tanpa izin tersebut mulai muncul beberapa bulan terakhir, sejak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berhenti beroperasi. Aktivitasnya berupa penumpukan sampah, bahkan sebagian membakar sampah di lokasi.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menjelaskan 10 titik pengolahan sampah yang ditutup paksa belakangan ini tersebar di Kecamatan Jetis, Banguntapan, Bantul, Pajangan, dan Pandak.
"Dari Dinas Lingkungan Hidup Bantul sudah kami dampingi sejak awal untuk melakukan memberikan surat peringatan, bahkan sampai pada penutupan. Dan yang ditutup paksa, kurang lebih ada 10 tempat pembuangan sampah," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Minggu (27/7/2025).
Bantul telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam Perda tersebut diamanatkan bahwa penyedia jasa pengelolaan sampah (PJPS) harus memiliki izin dari bupati. Adapun pengelola sampah yang ditutup tersebut dipastikan tidak memiliki izin.
"Dari DLH mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi tetap memaksakan mendatangkan sampah sampah dari luar, bahkan sampah lingkungan terus diolah," katanya.
Ia menyebutkan pascapenutupan paksa, Satpol PP terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut. Beberapa pengelola memilih berhenti, tetapi sebagian masih nekat melanjutkan aktivitas pengolahan sampah.
Hasil pemantauan di beberapa titik menunjukkan meski sudah ditutup, masih ada tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk dan belum ditangani.
"Ini yang mau kita tindak, karena harusnya ditutup permanen. Kalau beroperasi lagi itu akan kami tangani lebih lanjut, diupayakan mereka berhenti, kalau tidak ya, akan menggunakan upaya yustisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Genjatan Senjata Thailand-Kamboja Gagal, Korban Tewas Capai 35 orang
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Nomor WA Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko Diretas untuk Tipu-Tipu
- Viral Parkir Sepeda Motor di Pantai Parangkusumo Saat Festival Layang-Layang Tak Sesuai Karcis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemutusan Irigasi Mlati-Krajan Mundur di Awal Agustus 2025
- Bupati Endah Ungkap Hubungan Harmonis Keluarga Jadi Salah Satu Syarat Khusus Bila Pegawai di Gunungkidul Ingin Karirnya Moncer
- Seorang Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement