Advertisement
Puluhan SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Pastikan Regrouping Sekolah Berlanjut

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul terus melakukan kajian tentang kebijakan regrouping sekolah di Bumi Handayani. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengefektifkan kegiatan pembelajaran di bangku sekolahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta mengatakan, tahun ini ada SD Negeri Gunungsari dan SD Negeri Giripanggung yang digabungkan dengan sekolah lain. Regrouping dilakukan karena di kedua sekolah mengalami kekurangan murid.
Advertisement
Ia memastikan kebijakan regrouping masih akan terus berlanjut. Pihaknya terus melakukan kajian dalam rangka efektivitas pembelajaran di sekolah.
“Ya kalau hasil dari Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] Tahun Ajaran 2025-2026, ada puluhan sekolah yang kekurangan murid. Bahkan ada beberapa SD negeri tidak mendapatkan murid baru,” ungkapnya.
BACA JUGA: Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur, 1 Orang Dibawa ke Rumah Sakit
Menurut dia, kajian dilakukan sebagai upaya memastikan kebijakan regrouping tak menimbulkan polemik di Masyarakat. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang kekurangan atau tidak mendapatkan murid baru tak serta merta langsung ditutup karena ada evaluasi selama tiga tahun.
“Intinya dilihat terlebih dahulu perkembangannya seperti. Kalau memang jumlah muridnya semakin sedikit, maka potensi digabung akan makin besar,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan, sambung Agus, regrouping bisa dilaksankaan di sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 anak. Hanya saja, kebijakan tersebut bukan harga mati karena keputusan juga memperhatikan jarak dengan sekolah lainnya.
“Memang harus dikaji dengan matang dengan melihat dari berbagai aspek. Tentunya, sebelum penggabungan dilakukan juga ada sosialisasi di Masyarakat. Rata-rata SD yang digabung jumlah muridnya kurang dari 30 anak,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, tidak ada masalah dengan kebijakan penggabungan sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Ia berpendapat, langkah ini diambil sebagai upaya mengefektifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kendati demikian, Endang meminta agar kebijakan tersebut benar-benar dikaji dengan matang. Hal yang paling mendasar menyangkut dengan jarak harus diperhatikan sehingga tidak memunculkan penolakan di Masyarakat.
“Memang harus dikaji dan tidak asal gabung. Penggabungan bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi anggaran, tapi aspek lain juga butuh diperhatikan seperti jarak, kondisi psikis anak dan lainnya. Yang jelas, jangan sampai kebijakan ini malah membuat anak putus sekolah,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Didorong Bersaing dalam Layanan Wisata Ramah Muslim Dunia
- Pejalan Kaki Patah Tulang Tertabrak Motor di Jalur Cepat Ringroad Dongkelan Bantul
- Pentas Musik Cherrypop 2025 Digelar, Ada Puluhan Penampil dari Berbagai Genre dalam Empat Panggung
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini 10 Agustus 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 10 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement