DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul terus melakukan kajian tentang kebijakan regrouping sekolah di Bumi Handayani. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengefektifkan kegiatan pembelajaran di bangku sekolahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta mengatakan, tahun ini ada SD Negeri Gunungsari dan SD Negeri Giripanggung yang digabungkan dengan sekolah lain. Regrouping dilakukan karena di kedua sekolah mengalami kekurangan murid.
Ia memastikan kebijakan regrouping masih akan terus berlanjut. Pihaknya terus melakukan kajian dalam rangka efektivitas pembelajaran di sekolah.
“Ya kalau hasil dari Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] Tahun Ajaran 2025-2026, ada puluhan sekolah yang kekurangan murid. Bahkan ada beberapa SD negeri tidak mendapatkan murid baru,” ungkapnya.
BACA JUGA: Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur, 1 Orang Dibawa ke Rumah Sakit
Menurut dia, kajian dilakukan sebagai upaya memastikan kebijakan regrouping tak menimbulkan polemik di Masyarakat. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang kekurangan atau tidak mendapatkan murid baru tak serta merta langsung ditutup karena ada evaluasi selama tiga tahun.
“Intinya dilihat terlebih dahulu perkembangannya seperti. Kalau memang jumlah muridnya semakin sedikit, maka potensi digabung akan makin besar,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan, sambung Agus, regrouping bisa dilaksankaan di sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 anak. Hanya saja, kebijakan tersebut bukan harga mati karena keputusan juga memperhatikan jarak dengan sekolah lainnya.
“Memang harus dikaji dengan matang dengan melihat dari berbagai aspek. Tentunya, sebelum penggabungan dilakukan juga ada sosialisasi di Masyarakat. Rata-rata SD yang digabung jumlah muridnya kurang dari 30 anak,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, tidak ada masalah dengan kebijakan penggabungan sekolah di Kabupaten Gunungkidul. Ia berpendapat, langkah ini diambil sebagai upaya mengefektifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kendati demikian, Endang meminta agar kebijakan tersebut benar-benar dikaji dengan matang. Hal yang paling mendasar menyangkut dengan jarak harus diperhatikan sehingga tidak memunculkan penolakan di Masyarakat.
“Memang harus dikaji dan tidak asal gabung. Penggabungan bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi anggaran, tapi aspek lain juga butuh diperhatikan seperti jarak, kondisi psikis anak dan lainnya. Yang jelas, jangan sampai kebijakan ini malah membuat anak putus sekolah,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.