Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan massa aksi yang menggelar aksi di depan Polda DIY pada Sabtu hingga Minggu (30-31/8/2025) ditangkap Polda DIY. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja bersama sejumlah bantuan hukum lainnya berupaya mengadvokasi massa aksi yang tertangkap tersebut.
Staf Divisi Advokasi LBH Jogja, Muhammad Raka Ramadan, menjelaskan upaya ini melibatkan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Jogja dan sejumlah advokat yang tergabung dalam PBH Anti Kriminalisasi dan Kekerasan Negara memperjuangkan akses keadilan bagi massa aksi yang tertangkap.
BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Etik 7 Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas
“Melalui kanal aduan bantuan hukum kami menerima aduan sebanyak empat motor ditahan, satu motor hilang, 12 massa aksi ditahan dimana empat diantaranya anak merupakan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/9/2025).
Jumlah tersebut baru dari laporan yang masuk. Adapun dari total dari informasi yang didapat terdapat sebanyak 66 orang dimana 24 diantaranya adalah anak. “Saat ini sudah 23 anak yang dibebaskan dan satu anak dititipkan di BPRSR [Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja] DIY,” ungkapnya.
Menurutnya perjuangan akses keadilan begitu sulit ditengah pihak Polda DIY yang melakukan penangkapan dan penahanan tanpa memberikan keterangan yang jelas. “Polda dIy juga tidak memperbolehkan akses bantuan hukum,” paparnya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menjelaskan pada Sabtu (30/8/2025) malam datang 50 orang tidak dikenal mendatangi Mako Polda DIY berteriak-teriak dan melakukan pelemparan ke petugas yang berjaga menggunakan batu, petasan dan bom molotov sambil menarik kawat duri yang digunakan sebagai pagar sementara oleh Polda DIY.
Sesaat kemudian sekitar pukul 22.10 WIb muncul juga warga dari sisi timur Mapolda yang merasa terganggu dengan aksi dari kelompok massa yang melakukan tindakan anarkis, sehingga kedua kelompok massa saling melempar batu di depan Mapolda DIY.
Pada pukul 22.30 WIb jumlah massa dari kedua kelompok semakin ramai dengan kekuatan tidak berimbang dimana kelompok jaga warga sekitar 200 orang sedangkan massa perusuh berjumlah kurang lebih 500 orang.
Pada pukul 01.30 sampai pukul 06.00 Wib (31/8/2025), Petugas terus berusaha menghalau dan menghimbau khususnya kepada kelompok perusuh yang terus melakukan penyerangan menggunakan petasan, molotov, batu bahkan senjata tajam.
BACA JUGA: PDIP Minta Maaf Terkait Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Disorot Publik
“Puluhan pelaku penyerangan yang terdiri dewasa dan anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA/SMK dapat diamankan oleh Polda DIY dan beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa satu senjata tajam dan dua Molotov,” katanya.
Dari peristiwa tersebut terdampak enam korban dengan rincian lima dari kelompok massa dan satu personil pengamanan di rawat di RS Bhayangkara Polda DIY. "Sangat disayangkan, penyerangan yang dilakukan oleh kelompok perusuh ini melibatkan anak-anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Cari motor trail bekas dengan bujet Rp30 jutaan? Simak kisaran harga KLX150, Honda CRF150L, KLX250, dan tips sebelum membeli.
Persoalan waris tanah berpotensi memicu konflik apabila status kepemilikan tidak jelas, dokumen tidak lengkap, atau administrasi peralihan hak belum diselesaika
Harga BBM non-subsidi Malaysia turun pada 22–28 Oktober 2026. Simak harga RON 95, RON 97, diesel, dan BBM di Indonesia.
Cek kategori desil DTSEN untuk usulan PKH, Program Sembako, dan PBI-JK. Simak cara memeriksa serta memperbarui data bansos.
Gempa bermagnitudo 7,0 mengguncang Tibet, China. Sedikitnya 16 orang tewas, 46 luka-luka, dan ratusan rumah roboh.