Advertisement
Pekerja SPPG Kulonprogo Didorong Daftar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—BPJS Ketenagakerjaan mendorong pekerja SPPG di Kulonprogo untuk memiliki jaminan sosial mengingat risiko kerja tinggi dan peran penting mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulonprogo, Slamet Taryono, menyatakan bahwa sektor pelayanan publik seperti pekerja SPPG memiliki risiko tinggi. Apalagi, jam kerja mereka yang mulai dari dini hari hingga pagi sangat rentan terhadap kondisi kesehatan.
Advertisement
Slamet mengaku sudah sempat menyelenggarakan sosialisasi terkait jaminan sosial bagi pekerja SPPG. Sosialisasi itu diharapkan tenaga kerja sektor layanan gizi dan kesehatan masyarakat mendapat informasi yang tepat perihal jaminan ketenagakerjaan.
"Perlindungan jaminan sosial memberikan rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan tugasnya," katanya, Rabu (19/11/2025).
BACA JUGA
Sebagai tulang punggung pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), para pekerja SPPG wajib memiliki jaminan sosial.
Slamet mendorong agar pekerja SPPG didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal itu akan memberikan rasa aman selama bekerja.
"Sehingga dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif tanpa perlu rasa khawatir," ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kulonprogo memiliki beberapa program perlindungan bagi pekerja, seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun (JP).
Slamet mengklaim, dengan beragam program tersebut diharapkan dapat mengakomodasi seluruh jaminan perlindungan sosial. "Tidak hanya itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja," ucapnya.
Dengan begitu, pekerja sektor layanan publik seperti tenaga kerja SPPG dapat memberikan kontribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





