DPRD DIY Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, Ini Penjelasannya
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Pengendara melintas di Jembatan Kewek pada Minggu (23/11/2025). Pemkot Jogja berencana merehabilitasi jembatan tersebut tahun depan. Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu Pemerintah Kota Jogja merampungkan laporan terkait kondisi Jembatan Kewek atau Jembatan Kleringan sebelum Pemda DIY ikut mengambil keputusan. Struktur jembatan yang berada di dekat kawasan wisata Malioboro itu diketahui terus menurun hingga hanya tersisa sekitar 10–20% kekuatan.
Sultan mengatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap dari Pemkot Jogja terkait rencana penanganan jembatan tersebut. Menurutnya, kewenangan penanganan Jembatan Kewek berada di Pemkot Jogja sehingga langkah awal sepenuhnya menunggu hasil kajian dari pihak kota.
“Saya belum dapat laporannya dari kota maunya apa. Yang penting kan kewenangannya di kota (Pemkot Jogja),” ujar Sultan, Senin (24/11/2025).
“Nanti kami lihat, kami perlu partisipasi nggak. Apakah kami memerlukan jembatan baru atau yang lama diperbaiki, diperkuat, kan saya belum tahu,” katanya.
Mengenai kemungkinan mengajukan penanganan ke pemerintah pusat, Sultan menekankan prosesnya harus mengikuti ketentuan yang ada.
“Itu kewenangan yang bikin kota ya, biar kota dulu. Belum tentu. Jadi jangan mendahului, biar kota menyelesaikan dulu,” kata Sultan.
Sebelumnya, Pemkot Jogja telah menyiapkan rencana perbaikan Jembatan Kewek pada 2026 dengan memprioritaskan penguatan struktur bawah untuk mencegah kerusakan lanjutan. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengungkapkan Detail Engineering Design (DED) proyek telah disusun sebagai acuan pelaksanaan.
Pemkot juga mulai melakukan pembersihan talut dan tanggul sebagai pekerjaan awal. Selain penguatan struktur, perbaikan estetika kawasan sekitar turut direncanakan.
Untuk kebutuhan anggaran yang ditaksir sekitar Rp12 miliar, Pemkot berencana mengajukan dukungan pendanaan ke Pemda DIY dan pemerintah pusat. Kajian mengenai opsi pembongkaran total masih menunggu hasil pemeriksaan unsur heritage pada jembatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
KY meloloskan 42 kandidat hakim MA 2026 ke tahap kesehatan dan kepribadian. Publik diminta ikut mengawasi rekam jejak peserta.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.