Advertisement

Upah Kecil, Guru Honorer di Sleman Jadi Pelatih Voli

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 27 November 2025 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Upah Kecil, Guru Honorer di Sleman Jadi Pelatih Voli Pelatih dan atlet Indonesia All Star sedang menunjukkan medali setelah bertanding melawan Red Spark di Indonesia Arena, Sabtu (20/4 - 2024) malam. Bayu Umarwoko (belakang dari kiri) sedang mengacungkan jempol. / ist

Advertisement

 Harianjogja.com, SLEMAN—Di tengah upah yang jauh dari layak, seorang guru honorer di Sleman tetap bertahan menjadi pelatih voli demi menjaga mimpinya dan masa depan para atlet muda. Sebuah ironi di Hari Guru yang diperingati setiap 25 November.

Bayu Umarwoko, 35, anak sulung dari dua bersaudara. Kehidupan yang ia jalani sedari kecil begitu sederhana. Bapaknya yang lulusan SMP petani dan peternak, sedangkan ibunya yang lulusan SD berdagang.

Advertisement

Tempat tinggalnya di Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, berada di sisi paling barat Provinsi DIY dan bisa ditempuh sekitar satu jam dari jantung Kota Jogja menggunakan sepeda motor. Medio 2006 ia memutuskan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Keputusan ini beriringan dengan harapan dari orang tuanya agar kehidupan Bayu dan adiknya lebih baik.

Tak punya banyak informasi, ia memutuskan mendaftar Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan UNY. Keputusannya didorong oleh kebiasaan dan hobi bermain bola voli di kampung. Hanya itu. “Saya dulu praktik pengalaman lapangan di Sekolah Laboratorium Olahraga [Selabora] FIKK UNY dan diminta membantu di sana sampai sekarang,” kata Bayu, Rabu (26/11/2025).

Lima belas tahun berlalu sejak pertama kali melatih di Selabora FIKK UNY, Bayu terus mengembangkan potensi dan mencari kesempatan lain untuk meningkatkan kesejahteraan sebagaimana harapan orang tuanya. Tak hanya itu, ia juga menjadi pelatih di PBV Yuso Sleman.

Honor yang ia dapat di Selabora FIKK UNY dihitung berdasarkan jumlah pertemuan. Jika digabung dengan honor di PBV Yuso, honor tak mencapai upah minimum kabupaten (UMK) Sleman. Ia baru bisa mendapat total honor setara UMK Sleman ketika menjadi seorang guru olahraga.

Guru Palu Gada

Sekolah pertama tempat ia mengajar sebagai guru adalah SMK Bopkri 1 Jogja. Hanya sekitar enam tahun ia bekerja di sana. Setelah itu, ia pindah ke SD Negeri Rogoyudan, Kapanewon Mlati, Sleman. Keputusan untuk pindah didasari kesempatan penghidupan lebih baik. Ia melihat teman-temannya menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Sewaktu mengajar di SMK, formasi PPPK untuk guru olahraga tidak ada. Tahun 2023 saya putuskan pindah ke SDN Rogoyudan,” katanya.

Sudah pindah, Bayu juga masih belum mendapat status PPPK. Ia sempat menyerahkan berkas pendaftaran seleksi PPPK ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, tapi masa bakti atau terhitung mulai tanggal (TMT) yang belum dua tahun menjadi kendala.

Upah yang ia dapat saat ini Rp550.000 per bulan. Ia sempat mengirim permohonan insentif juga ke Disdik Sleman. Insentif akhirnya turun Rp1,5 juta untuk dua bulan. Sudah dua kali turun insentif tersebut.

Apabila mempertimbangkan jarak tempat tinggalnya di Kulonprogo dengan tempat bekerja di Mlati, upah tersebut tentu masih kurang. Belum berkeluarga, Bayu masih tinggal bersama orang tua. Upahnya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Menjadi seorang guru di tengah masyarakat kiwari tidaklah mudah. Ia juga mengikuti perkembangan situasi dunia pendidikan dengan segala persoalannya.

“Guru itu ada yang kena kasus juga kalau saya baca. Saya sendiri merasakannya ketika menghadapi anak sekarang yang luar biasa. Berbeda sekali ketika saya dulu sekolah. Kami menangani anak sudah harus benar-benar lebih mendalam,” ucapnya.

Bayu tidak ingin menyampaikan secara detail apa yang ia rasakan. Namun, apabila mengamati situasi dunia pendidikan dan konflik antara guru dengan murid dan pejabat, pernyataannya bisa dipahami.

Menukil data goodstats.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan terdapat 573 kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah sepanjang 2024, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren.

Selain menjadi pelaku, guru juga menjadi korban kekerasan 10,2% dari total kasus tersebut. JPPI memberi contoh seorang guru yang dipukul orang tua murid dan kriminalisasi. “Kami dituntut banyaknya persoalan administrasi sekolah juga. Kalau dituruti semua ya menyita biaya, waktu, pikiran. Kegiatan sekolah juga banyak. Kalau dilihat dari yang saya dapat, orang-orang juga tanya ‘kok masih mau’,” ucapnya.

Meski sudah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dan mengikut pendidikan profesi guru (PPG), ia masih khawatir atas nasibnya. Bayu belum menemukan kejelasan status PPPK yang ia harapkan.

Apabila memang ia tidak bisa mendapat status itu dan harus berhenti menjadi guru, ia siap. Upah Rp550.000 yang hilang bisa ia upayakan.

Kiprah Bayu tentu tidak sekadar mengajar. Di dunia olahraga, ia sudah sejak lama mendampingi kontingen Kabupaten Sleman di Popda dan Porda. PBY Yuso yang ia dampingi juga beberapa kali menjadi wakil provinsi di kompetisi tingkat nasional.

Bahkan, Bayu ikut tergabung dalam tim kepelatihan Indonesia All Star ketika menghadapi Red Spark pada April 2024.

Guru Honorer

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman, Nur Suharyanta, mengaku memang masih ada guru honorer di Bumi Sembada. Khusus guru honorer jenjang TK saja jumlahnya lebih dari 5.000 orang. “Kalau jumlah pasti di jenjang TK, SD, dan SMP, saya tidak tahu,” kata Suharyanta.

Ia dan anggota PGRI terus memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Paling tidak, guru honorer tetap bisa bekerja. Menanggapi rencana penambahan insentif guru honorer pada 2026 oleh Pemerintah Pusat, ia menyambut baik. Meski bahagia, ada perasaan sedih ketika pemerintah masih mempertahankan status honorer terhadap guru.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Mustadi, mengatakan Pemkab Sleman memang menggulirkan program insentif untuk guru honorer dengan sebutan fasilitasi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

Fasilitasi GTT/PTT Disdik berikan setiap dua bulan sekali. Bagi guru honorer, mereka harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) lebih dahulu agar bisa mengakses fasilitasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Purbaya Beri Tenggat Setahun bagi Bea Cukai untuk Perbaiki Kinerja

Purbaya Beri Tenggat Setahun bagi Bea Cukai untuk Perbaiki Kinerja

News
| Kamis, 27 November 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Wisata
| Rabu, 26 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement