Advertisement
Kalurahan di Sleman Didorong Jadi Teladan Keterbukaan Informasi
Kabupaten Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mendorong kalurahan menjadi garda terdepan keterbukaan informasi melalui ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award.
Pemberian penghargaan digelar di Pendopo Parasamya, Kamis (27/11/2025).
Advertisement
Ada sepuluh kalurahan yang mendapat penghargaan JDIH, secara berurutan, antara lain Kalurahan Selomartani, Sumberadi, Purwobinangun, Sendangarum, Trimulyo, Caturharjo, Condongcatur, Girikerto, Kalitirto, dan Banyuraden.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan keberadaan JDIH memainkan peran strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sistem ini perlu dibangun oleh setiap kalurahan.
BACA JUGA
Juara satu hingga tiga mendapat piagam dan uang penghargaan, sedangkan juara empat hingga sepuluh mendapat piagam.
Dalam pelaksanaannya, pembinaan dan evaluasi terus Pemkab berikan. Salah satu pembinaan dilakukan lewat JDIH Award. Pelaksanaan JDIH Award di tingkat kalurahan merupakan langkah yang sangat penting, karena akan mendorong budaya sadar dokumentasi dan tertib administrasi hukum.
Menurut dia, kalurahan yang merupakan ujung tombak pemerintahan dan berada paling dekat dengan masyarakat perlu menghadirkan layanan informasi hukum yang tersusun dengan baik, tertata rapi, selalu diperbarui, dan mudah diakses.
“Kalurahan yang telah berhasil mengelola JDIH dengan baik dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga terjadi proses saling berbagi praktik,” kata Harda dalam sambutannya, Kamis (27/11/2025).
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengatakan JDIH Award bukan ajang perlombaan, melainkan penghargaan yang diberikan atas wujud konsistensi pemerintah kalurahan dalam mengelola JDIH.
“Saat ini yang tidak bisa kita lawan adalah informasi yang semakin terbuka. Kami mengapresiasi Pemkab Sleman yang telah memberikan penghargaan untuk mengingatkan seluruh kalurahan supaya memperbaiki diri terkait keterbukaan informasi,” kata Ganda.
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, mengatakan semangat keterbukaan informasi khususnya dalam produk hukum daerah, baik Perda, Perkal, ataupun Keputusan Kalurahan, adalah hal yang penting dan harus diketahui oleh publik agar masyarakat tahu kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Ia menambahkan JDIH ini jadi wadah untuk pembentukan sebuah aturan perundang-undangan dengan meaningful participation. Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap kebutuhan sebuah peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah eksisting. “Apakah perlu dilakukan perubahan dengan perkembangan zaman,” kata Joko.
Seiring perkembangan zaman, kata dia, kebutuhan akses JDIH harus diperluas. Dengan begitu, masyarakat di semua level, termasuk yang tinggal di pelosok, dapat mengetahui kebijakan pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini Pemkab Sleman juga meluncurkan logo dan tagline JDIH Kabupaten Sleman yang baru. Logo baru tersebut diambil dari bentuk dasar timbangan yang menyimbolkan hukum yang dipadukan dengan bentuk dasar segitiga yang terinspirasi dari filosofi Sleman Sembada. Diharapkan logo ini bisa membawa semangat baru untuk mewujudkan dokumentasi hukum yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Adapun tagline yang turut diluncurkan adalah Mudah dan Informatif untuk Semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




