Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat sebanyak 54.000 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan pada awal 2026. Kebijakan ini dilakukan karena mereka tak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan dampak penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak 2025.
Advertisement
Melalui kebijakan ini, penerima bantuan sosial, termasuk iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN, hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Sementara masyarakat yang berada di luar kelompok tersebut secara otomatis dicoret dari daftar penerima.
“Penyesuaian ini sudah berjalan sejak tahun lalu seiring penggunaan DTSEN sebagai basis data nasional,” ujar Suyono, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA
Ia mengungkapkan, secara kumulatif sejak penerapan DTSEN hampir 100.000 warga Gunungkidul telah mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Rinciannya, sekitar 55.000 peserta dibekukan sepanjang 2025, sementara 45.000 peserta lainnya menyusul dinonaktifkan di awal 2026.
Suyono menambahkan, proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial sehingga jumlah peserta yang dinonaktifkan masih berpotensi bertambah setiap bulan.
“Setiap bulan ada penyisiran data dari Kemensos. Jadi kemungkinan masih ada tambahan yang dinonaktifkan,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Gunungkidul membuka peluang reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tertentu. Namun, reaktivasi ini tidak berlaku umum dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat kesehatan.
“Kami tetap membuka reaktivasi, tapi dengan persyaratan tertentu. Biasanya untuk warga yang sakit berat, sedang menjalani pengobatan intensif, atau rutin cuci darah,” jelasnya.
Menurut Suyono, reaktivasi tersebut dibiayai melalui APBD Gunungkidul sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia menilai penonaktifan kepesertaan sepanjang 2025 relatif berjalan lancar karena telah tertangani dengan baik. Namun, untuk gelombang penonaktifan di awal 2026 masih dalam tahap pelayanan reaktivasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul.
“Jumlah pastinya belum kami rekap, tapi pemohon reaktivasi cukup banyak,” ujarnya.
Sementara itu, petugas bagian data MPP Gunungkidul, Wagiyo, mengungkapkan adanya lonjakan layanan sejak kebijakan reaktivasi dibuka beberapa hari terakhir.
Dalam sehari, jumlah pemohon bisa menembus ratusan orang. Seperti yang terjadi pada Selasa (3/2/2026), tercatat sekitar 250 warga mengajukan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Hari ini saja sudah ada sekitar 100 pemohon. Dengan total 45 ribu peserta yang dinonaktifkan, kemungkinan lonjakan layanan bisa berlangsung hingga sebulan ke depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




