Advertisement
Tiga Remaja Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jetis Bantul
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pengeroyokan dan perusakan mobil di Jalan Imogiri Barat, Barongan, Sumberagung, Jetis, Bantul, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, berujung penetapan tiga remaja sebagai tersangka. Polisi memastikan ketiganya telah diamankan seusai insiden yang meresahkan warga tersebut.
Peristiwa itu bermula dari laporan korban berinisial RA, 19, warga Sewon, Bantul, yang mengalami kerugian akibat aksi perusakan kendaraannya. Kapolsek Jetis AKP Sony Yuniawan menjelaskan, laporan polisi dibuat pada 8 Februari dan langsung ditindaklanjuti penyelidikan oleh jajaran kepolisian.
Advertisement
“Kasus ini dilaporkan dengan dasar laporan polisi pada tanggal 8 Februari lalu, saat ini tiga tersangka sudah berhasil diamankan,” kata Sony dalam sesi rilis perkara, Rabu (11/2/2026).
Tiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RZW, 17, warga Umbulharjo, Yogyakarta; RR, 17, warga Umbulharjo, Yogyakarta; serta CDR, 15, warga Sewon, Bantul. Ketiganya masih berstatus pelajar.
BACA JUGA
Menurut Sony, kejadian bermula saat korban mengemudikan mobil Nissan Grand Livina bersama seorang saksi. Ketika melintas di kawasan Ring Road Wojo, Sewon, korban berbelok ke selatan dan mendapati sepeda motor yang ditumpangi tiga orang menerobos lampu merah dari arah utara.
Korban yang merasa curiga kemudian mengikuti sepeda motor tersebut. Sesampainya di depan DM Sewon, sepeda motor pelaku melambat dan mempersilakan mobil korban mendahului.
“Ketika mobil korban menyalip, pembonceng sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis clurit dan menyabetkannya ke mobil korban hingga mengenai bodi depan sebelah kanan,” ujar Kapolsek.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menambahkan, seusai menyabetkan clurit, pelaku melarikan diri ke arah selatan sambil menempelkan clurit ke aspal hingga memunculkan percikan api. Korban terus melakukan pengejaran hingga wilayah Barongan, Jetis.
Di lokasi tersebut, dua pembonceng kembali menyerang dengan memukul kap depan mobil menggunakan senjata tajam secara berulang, sebelum akhirnya melarikan diri ke permukiman warga.
Akibat kejadian itu, kap depan mobil korban berlubang, bodi kendaraan mengalami sejumlah goresan, serta spion kiri patah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Jetis memperoleh informasi bahwa dua remaja diamankan warga di Dusun Bungas, Sumberagung, Jetis, karena kedapatan membawa senjata tajam.
Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut berikut barang bukti dua bilah clurit dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi AB 3708 WP.
“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan perusakan mobil menggunakan senjata tajam di Jalan Imogiri Barat dan menyebut masih ada satu pelaku lain yang sempat melarikan diri,” jelas Rita.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan CDR sebagai pelaku ketiga. Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Jetis untuk proses penyidikan lanjutan.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan pengeroyokan dan perusakan mobil tersebut karena sepeda motor yang mereka kendarai sempat tersenggol kendaraan korban. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Ini Fakta Barunya
- Banyak Bangunan Sleman Belum Ber-PBG, Risiko Keselamatan Mengintai
- Parkir Stasiun Lempuyangan Dinilai Cukup, KAI Dorong Penertiban Liar
- Puncak Musim Hujan DIY Bertahan hingga Maret, BPBD Tetap Siaga
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




