Advertisement
Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
Foto ilustrasi Dana Desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah pemerintah kalurahan di Kabupaten Gunungkidul terpaksa mencoret program infrastruktur bernilai ratusan juta rupiah pada 2026. Kebijakan ini diambil menyusul berkurangnya alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat.
Lurah Dadapayu, Semanu, Nanang Arijana, mengungkapkan tahun ini kalurahannya hanya menerima dana desa sebesar Rp375 juta. Angka tersebut jauh menurun dibanding pagu awal yang mencapai Rp1,4 miliar.
Advertisement
“Berkurang karena digunakan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih [KDPM]. Kurangnya tidak hanya separuh, tapi hampir 75% dari pagu awal, tapi yang diberikan hanya Rp375 juta,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Nanang, pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan. Awalnya, pemerintah kalurahan berencana memperbaiki jalan di 20 padukuhan di Dadapayu dengan total anggaran sekitar Rp300 juta.
BACA JUGA
“Berhubung anggarannya dipangkas, maka program fisik ini tidak jadi dilaksanakan di 2026,” katanya.
Selain infrastruktur, pengurangan dana desa juga memengaruhi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jumlah penerima tahun ini disebut lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Jelas berkurang karena warga penerima sasaran tidak sebanyak tahun lalu. Sebab, jumlahnya juga disesuaikan dengan keuangan yang dimiliki,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Lurah Dengok, Playen, Suyanto. Ia menyebut pagu dana desa di wilayahnya turun dari Rp874,4 juta menjadi Rp310 juta.
“Tahun ini hanya ada penerima BLT dana desa satu orang di setiap padukuhan. Tahun lalu lebih banyak,” katanya.
Pengurangan anggaran tersebut juga membuat sejumlah program fisik batal dilaksanakan, mulai dari pembangunan rabat beton jalan padukuhan, jalan usaha tani, hingga rehabilitasi kantor kalurahan dengan total nilai sekitar Rp300 juta.
“Berhubung anggarannya dipangkas, maka program ini tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya.
Pemerintah kalurahan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penundaan pembangunan fisik dengan melibatkan dukuh hingga RT dan RW. Program yang tertunda pada 2026, menurutnya, akan diprioritaskan kembali pada tahun berikutnya jika kondisi anggaran memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







