Advertisement
Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga
Tersangka pencurian gas elpiji saat diringkus polisi di Mantrijeron, Minggu (22/2/2026) dini hari. Ist - Humas Polresta Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Aksi pencurian tabung gas elpiji di Kampung Suryowijayan, Kalurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, berhasil digagalkan warga berkat rekaman kamera CCTV. Dua pria yang diduga sebagai pelaku diamankan warga pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Polsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengatakan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AFP (33), warga Suryodiningratan, Mantrijeron, dan MYA (23), warga Karangtengah, Baturaden, Banyumas. Keduanya diduga mencuri empat tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram milik Pardiyo (59), warga setempat.
Advertisement
Peristiwa bermula saat korban memantau kondisi rumahnya melalui rekaman CCTV pada Sabtu (21/2/2026) malam. Dalam pantauan tersebut, korban melihat orang asing mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban sebelumnya pernah kehilangan tabung gas. Dari situ, korban berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pemantauan bersama,” kata Mujiyanto.
BACA JUGA
Sejumlah warga kemudian berjaga di beberapa akses masuk kampung. Korban juga turut mengawasi langsung dengan bersembunyi di sekitar rumah. Kecurigaan warga semakin menguat setelah seorang penjual bakmi di sekitar lokasi melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Situasi memuncak pada dini hari ketika korban kembali melihat sepeda motor menurunkan seseorang di sisi utara kampung. Tak lama berselang, muncul kendaraan lain yang diduga memantau situasi sekitar. Warga yang sudah bersiaga kemudian mendengar teriakan yang menandakan adanya aksi pencurian.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan CCTV yang dibarengi sistem keamanan lingkungan yang aktif sangat efektif. Kami mengapresiasi warga yang bertindak cepat namun tetap mengedepankan koordinasi dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Mujiyanto.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mantrijeron untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta memastikan keamanan rumah dan lingkungan sekitar.
Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Rumah Terbakar di Blimbingsari Sleman, 2 Motor Ludes
- Masjid Gedhe Kauman Jogja: Jejak Akulturasi dan Toleransi
- Starting XI PSS Sleman vs Persipura, Laga Penentu Puncak Klasemen
- Kota Jogja Tunggu BMKG, Siaga Hidrometeorologi Berpotensi Diperpanjang
- Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja
Advertisement
Advertisement






