Advertisement

Kasus Diabetes di Sleman Tembus 17.259 Orang, Lansia Dominan

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Diabetes di Sleman Tembus 17.259 Orang, Lansia Dominan Ilustrasi mengatur konsumsi gula untuk kesehatan tubuh. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Jumlah pengidap diabetes melitus di Kabupaten Sleman terus menjadi perhatian setelah tercatat mencapai 17.259 orang sepanjang 2025. Kelompok lanjut usia (lansia) menjadi penyumbang kasus terbanyak dalam catatan tersebut.

Data ini dihimpun dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memantau pasien secara rutin setiap bulan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Untuk data triwulan pertama 2026, saat ini masih dalam tahap validasi dan dijadwalkan rampung pada April.

Advertisement

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Sleman, Khamidah Yuliati, menjelaskan tingginya kasus pada lansia berkaitan dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular seiring bertambahnya usia.

“Data yang saya sampaikan berasal dari capaian Standar Pelayanan Minimal [SPM] yang masuk dalam sistem. Untuk data triwulan pertama 2026 baru akan divalidasi pada April,” kata Khamidah, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, diabetes melitus tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Penyakit ini berkaitan dengan kombinasi faktor keturunan, pola makan, gaya hidup, serta rendahnya aktivitas fisik.

Dalam praktiknya, pasien yang masuk dalam data SPM merupakan mereka yang menjalani pemantauan rutin oleh puskesmas, termasuk pengobatan berkala dan pemeriksaan gula darah.

Namun demikian, data pasien diabetes yang sudah mengalami komplikasi belum tercakup dalam laporan tersebut. Informasi itu masih tercatat secara terpisah di masing-masing puskesmas dan belum terintegrasi dalam sistem utama.

Untuk menekan angka kasus, Dinas Kesehatan Sleman menjalankan pendekatan menyeluruh mulai dari promotif hingga kuratif. Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui tenaga kesehatan di puskesmas maupun media sosial, dengan sasaran pasien, keluarga, hingga komunitas.

Selain itu, layanan pengobatan rutin juga diperkuat melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Pemeriksaan kadar gula darah dan pemantauan konsumsi obat dilakukan secara berkala.

Program pengelolaan penyakit kronis (prolanis) juga menjadi bagian dari upaya pengendalian diabetes, baik untuk peserta BPJS maupun non-BPJS.

Dinkes mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjaga pola hidup sehat sebagai langkah utama pencegahan, mulai dari mengatur pola makan, rutin beraktivitas fisik, hingga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

ASN Wajib WFH Setiap Jumat Mulai April, Ini Rinciannya

ASN Wajib WFH Setiap Jumat Mulai April, Ini Rinciannya

News
| Selasa, 31 Maret 2026, 20:25 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement