Advertisement

Dana Desa Dialihkan ke Koperasi, Program Stunting Kalurahan Terhenti

Lugas Subarkah
Selasa, 07 April 2026 - 10:37 WIB
Sunartono
Dana Desa Dialihkan ke Koperasi, Program Stunting Kalurahan Terhenti Ilustrasi anak/anak mengukur tinggi badan. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pengalihan Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai berdampak langsung pada kegiatan di tingkat kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu yang terdampak adalah intervensi penanganan stunting yang kini tak lagi bisa dijalankan seperti sebelumnya.

Ketua Paguyuban Lurah Nayantaka, Gandang Hardjanata, menyebut alokasi Dana Desa yang sebelumnya bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun kini turun drastis menjadi sekitar Rp300 juta per kalurahan.

Advertisement

“Dana Desa itu di DIY besar karena wilayahnya besar dan penduduknya banyak. Tapi dengan adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan itu, alokasi Dana Desa kan dialihkan untuk KDMP. Lah ternyata pembagiannya kurang-lebih hampir sama [sekitar Rp300 juta],” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Penurunan ini membuat sejumlah program harus dipangkas. Ia mencontohkan, intervensi langsung untuk penanganan stunting kini tidak lagi bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran.

“Dulu untuk stunting bisa dibantu melalui Dana Desa, sekarang aa bisa. Kalau dulu kader bisa membelikan telur dengan mengajukan anggaran dari Dana Desa untuk perbaikan gizi ibu hamil dan bayi, sekarang ga bisa,” paparnya.

Menurutnya, saat ini kegiatan yang masih bisa berjalan hanya sebatas pemantauan melalui posyandu tanpa intervensi nyata di lapangan.

“Hanya pemantauan saja tapi tidak ada langkah-langkah action karena danannya sudah ga ada,” ujarnya.

Tak hanya sektor kesehatan, program pembangunan fisik hingga pemberdayaan masyarakat juga ikut terdampak. Kalurahan pun terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas berbagai kegiatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, menjelaskan alokasi Dana Desa tahun ini berkisar antara Rp243,4 juta hingga Rp373,4 juta per kalurahan.

“Kalau sesuai dengan anggaran untuk pembangunan KDMP memang diambilkan dari alokasi Dana Desa yang mekanismenya ada di pusat. Jika dinilai berpotensi mengganggu program, jelas tentu menganngu, utamanya program-program yang mendukung visi dan misi lurah harus ditinjau kembali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi ini menuntut kalurahan untuk mencari sumber pendanaan alternatif agar program tetap berjalan.

“Dengan kondisi ini kalurahan dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menjalankan program berikut dengan sumber penganggrarannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Peran Penyidik BNN Terancam Hilang dalam RUU Narkotika

Peran Penyidik BNN Terancam Hilang dalam RUU Narkotika

News
| Selasa, 07 April 2026, 14:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement