Menyulitkan Difabel, Regol Ayom di Sirip Malioboro Akan Dievaluasi
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.
Lansia kesulitan melintas saat melewati Regol Ayam, Malioboro, Jogja. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan Regol Ayom di sejumlah sirip-sirip jalan kawasan Malioboro menjadi bahan evaluasi Pemerintah DIY setelah seorang lansia berkursi roda mengalami kesulitan saat melintas. Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyebut persoalan yang ditemukan selama penerapan Regol Ayom akan menjadi bahan kajian untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Kepala Dispar DIY, Eling Priswanto, mengatakan Regol Ayom saat ini masih berada dalam tahap uji coba. Karena itu, berbagai masukan dan kondisi yang ditemukan di lapangan akan dipelajari sebelum pemerintah menentukan langkah perbaikan.
Menurut Eling, Dispar DIY masih berkoordinasi untuk memahami persoalan akses tersebut secara lebih detail. Evaluasi diperlukan agar penerapan Regol Ayom tetap dapat berjalan sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Tapi yang jelas, pada saat uji coba kemarin [banyak] masukan dari masyarakat, tentunya itu menjadi bahan diskusi, bahan kajian kita, bahan evaluasi kedepan," ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Dispar DIY Pertimbangkan Sejumlah Opsi
Eling mengatakan pemerintah akan melihat berbagai kemungkinan untuk mengatasi persoalan yang muncul selama uji coba Regol Ayom. Salah satu pertimbangannya adalah menyesuaikan ketinggian portal atau menerapkan mekanisme buka-tutup pada waktu tertentu.
"Nanti tentunya kita ambil opsi-opsi solusi yang paling baik," jelasnya.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses uji coba Regol Ayom di kawasan Malioboro. Masukan masyarakat, termasuk terkait kebutuhan akses bagi pengguna jalan tertentu, akan menjadi pertimbangan dalam menentukan mekanisme yang dinilai paling tepat.
Dishub DIY Jelaskan Mekanisme Regol Ayom
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan penerapan Regol Ayom di 13 ruas tersebut memang merupakan bagian dari uji coba.
Menurut Erni, tahap uji coba diperlukan untuk mengetahui kesiapan sarana sekaligus menemukan berbagai kendala yang belum terlihat sebelum Regol Ayom dioperasikan.
"Ini uji coba, ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," tuturnya.
Erni mengatakan salah satu persoalan yang muncul berkaitan dengan akses bagi pejalan kaki. Hal tersebut juga mencakup kebutuhan pengguna jalan yang membutuhkan akses khusus, termasuk lansia berkursi roda.
Dalam kondisi seperti itu, petugas memiliki peran untuk membuka portal sehingga pejalan kaki tetap bisa melintas. Artinya, pengoperasian Regol Ayom tidak hanya menyangkut pembatasan kendaraan, tetapi juga membutuhkan penjagaan di lokasi.
Bagian Tengah Portal Bisa Dibuka
Dishub DIY telah menyiapkan salah satu skema untuk memberikan akses kepada pejalan kaki yang membutuhkan. Petugas dapat membuka bagian tengah portal ketika ada pengguna jalan yang memerlukan ruang untuk melintas.
Pada jenis portal tertentu, mekanisme teleskopik memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan. Dengan cara tersebut, ruang untuk akses pejalan kaki dapat tersedia ketika Regol Ayom sedang digunakan.
Mekanisme itu menjadi salah satu bagian yang akan diperhatikan dalam penerapan Regol Ayom di sirip-sirip Malioboro. Uji coba sekaligus memberikan kesempatan kepada Dishub DIY dan Dispar DIY untuk melihat secara langsung berbagai kondisi di lapangan.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat menentukan opsi yang dinilai paling baik, termasuk terkait akses bagi lansia berkursi roda dan pejalan kaki lainnya yang membutuhkan akses khusus.
Dengan demikian, penerapan Regol Ayom di 13 ruas kawasan Malioboro tidak hanya diarahkan untuk mengendalikan kendaraan, tetapi juga tetap memperhatikan kebutuhan akses pejalan kaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.
DPRD DIY meminta DTSEN tidak diterapkan kaku karena data bansos harus diuji dengan kondisi riil warga, termasuk pekerja informal dan pengguna pinjol.
Gus Kikin memastikan tetap menjaga kedekatan dengan PWNU Jatim meski lebih banyak bertugas di Jakarta sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.
Sultan HB X menyoroti pengelolaan MBG di Sleman, terutama penyimpanan bahan makanan dan waktu memasak setelah 70 siswa diduga keracunan.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.