Advertisement
DPRD DIY Sayangkan Langkah Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengaku kecewa dengan langkah Kemendagri yang belum memperbolehkan pemerintah desa bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) danais.
Pasalnya, pemerintah desa menilai bantuan dana berupa danais akan sangat membantu perkembangan pembangunan di tingkat desa.
Advertisement
"Jika itu kemudian tertunda, saya secara pribadi kecewa. Karena pembangunan di tingkat desa dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya, Jumat (6/4/2018).
Menurut Inung, Kemendagri harus adil. Jika Kemendagri menilai desa bisa mendapatkan danais dianggap tidak ideal, tapi di sisi lain kenapa pemerintah tingkat dua, yang tidak memiliki kewenangan khusus terkait keistimewan, diperbolehkan menjadi KPA danais setelah membentuk dinas kebudayaan.
Padahal jika berkaca pada tata kelola pemerintahan yang baik, lanjutnya, pihak yang berwenang menjalankan keistimewan hanya Pemda DIY dan bukan pemerintah tingkat dua. DPRD DIY menganggap, diperbolehkannya kabupaten dan kota yang menjadi KPA danais setelah memiliki dinas kebudayaan pun menjadi tidak ideal.
"Nah oleh karena itu, jika kemudian yang untuk desa itu belum bisa dioptimalkan dengan pemberian secara langsung kepada pemerintah desa, tetapi atas kebutuhan itu pemerintah provinsi [DIY] harus bisa menyelesaikan dengan skema-skema yang fair kepada pemerintah desa," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement