Advertisement

255 UMKM di Jogja Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 10 April 2018 - 22:37 WIB
Nina Atmasari
255 UMKM di Jogja Dapat Jaminan Ketenagakerjaan Debuti Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DIY-Jateng Muhammad Triyono bersama Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat melakukan penandatangan program Gandeng Gendong Pemkot Jogja, Selasa (10/4/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement


Harianjogja.com, JOGJA- Untuk melindungi pelaku UMKM, Pemkot Jogja memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 255 UMKM. Untuk kali pertama, Pemkot menyasar pelaku UMKM di wilayah Umbulharjo.

Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Lucy Irawati mengatakan kebijakan tersebut bagian dari program gandeng gendong yang diterapkan Pemkot dengan menggandeng CSR para pelaku usaha di wilayah Jogja.

Data penerima program perlindungan ketenagakerjaan tersebut ditetapkan secara by name by address. Untuk tahap pertama Pemkot menerapkan di wilayah Umbulharjo.

Dana iurannya melalui CSR PT Sarihusada senilai total Rp74,4 juta. Secara bertahap, program ini akan diterapkan di seluruh wilayah dengan melibatkan pelaku usaha.

"Penerima program diedukasi mengikuti perlindungan ketenagakerjaan selama 12 bulan di mana iurannya ditanggung dana CSR," katanya kepada wartawan usai Launching Program Gedang Gendong Pemkot Jogja, Selasa (10/4/2018).

Program gandeng gendong sendiri dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat gotong royong di kalangan masyarakat. Konsep gandeng gendong ini merupakan pengembangan dari gerakan 'Segoro Amarto' yang diluncurkan Pemerintah DIY beberapa tahun lalu.

Konsep gandeng gendong ini dapat diterapkan di seluruh aspek pembangunan mulai dari pembangunan di bidang ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil dan mikro.

Pemkot melibatkan lima unsur dan kelompok mulai dari Pemkot, korporasi, kampus, komunitas dan kampung. Dalam launching program Gandeng Gendong tersebut, sejumlah perusahaan juga langsung menggelontorkan dana CSR yang nilainya cukup besar.

Seperti BPD DIY sebesar Rp608 juta dan Bank Jogja senilai Rp150 juta yang mengikuti program di bidang pendidikan dan pemberdayaan UMKM.

Debuti Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DIY-Jateng Muhammad Triyono mengatakan sektor UMKM yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada program Gandeng Gendong ini sebanyak 675 orang. Mereka berasal dari 255 UMKM. Ke depan diharapkan mereka dapat menjadi peserta mandiri.

"Sekarang kan mereka digandeng digendong. Kalau programnya selesai, usahanya jalan mereka bisa ikut sendiri baik untuk program kecelakaan kerja maupun kematian," katanya.

Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM. Jika terjadi kecelakaan kerja, tidak muncul warga miskin baru ketika pencari nafkah meninggal dunia.

"Gandeng Gendong seperti ini baru dilakukan di Jogja. Ini istimewa sekali. Konsep ini bisa ditularkan ke daerah lain," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement