Advertisement
Wow, Selama Tiga Hari Operasi Puluhan Botol dan Belasan Liter Miras di Gunungkidul Disita
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dalam kurun tiga hari, puluhan botol dan belasan liter minuman keras berbagai jenis disita petugas Polres Gunungkidul.
Sebanyak 15 liter minuman keras jenis ciu disita petugas Polres Gunungkidul, Selasa (22/5/2018). Miras itu milik SR, warga Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan penyitaan itu adalah bagian dari operasi yang digelar dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tidak ada aktivitas mabuk-mabukan selama Ramadan. “SR yang merupakan pemilik dikenakan pelanggaran Perda Gunungkidul No 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Selain sasaran miras tim pekat akan selalu menindak tindakan yang meresahkan masyarakat lainnya,” ucapnya Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya pada Senin (21/5/2018), petugas Polres Gunungkidul juga menyita berbagai jenis miras milik warga Piyaman, Kecamatan Wonosari yang berinisial AP. “Dari AP, kami menyita lima botol vodka, enam botol anggur hitam kolesom, satu botol anggur merah,” ucap Ngadino.
BACA JUGA
Sementara pada Sabtu (19/5) dari tangan warga Kampung, Ngawen, berinisial JT berhasil diamankan 24 botol miras jenis vodka merek Asoka; 15 botol miras jenis wiski merk Asoka; serta dua jeriken yang berisi sisa miras jenis ciu yang belum sempat terjual,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Dipastikan Tak Naik, Segini Biayanya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Awali 2026, InJourney Sambut Wisatawan dengan Budaya dan Aksi Hijau
- Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
- The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
- Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Jogja Aktifkan Posko Siaga
- Gerakan Sambanggo Dorong Wisata Tanjungsari-Trisik Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



