Advertisement
Wow, Selama Tiga Hari Operasi Puluhan Botol dan Belasan Liter Miras di Gunungkidul Disita
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dalam kurun tiga hari, puluhan botol dan belasan liter minuman keras berbagai jenis disita petugas Polres Gunungkidul.
Sebanyak 15 liter minuman keras jenis ciu disita petugas Polres Gunungkidul, Selasa (22/5/2018). Miras itu milik SR, warga Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan penyitaan itu adalah bagian dari operasi yang digelar dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tidak ada aktivitas mabuk-mabukan selama Ramadan. “SR yang merupakan pemilik dikenakan pelanggaran Perda Gunungkidul No 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol. Selain sasaran miras tim pekat akan selalu menindak tindakan yang meresahkan masyarakat lainnya,” ucapnya Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya pada Senin (21/5/2018), petugas Polres Gunungkidul juga menyita berbagai jenis miras milik warga Piyaman, Kecamatan Wonosari yang berinisial AP. “Dari AP, kami menyita lima botol vodka, enam botol anggur hitam kolesom, satu botol anggur merah,” ucap Ngadino.
BACA JUGA
Sementara pada Sabtu (19/5) dari tangan warga Kampung, Ngawen, berinisial JT berhasil diamankan 24 botol miras jenis vodka merek Asoka; 15 botol miras jenis wiski merk Asoka; serta dua jeriken yang berisi sisa miras jenis ciu yang belum sempat terjual,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Advertisement
Advertisement







