Advertisement

Setahun Jelang Pemilu, Ini Jumlah Warga DIY yang Belum Punya E-KTP

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 26 Juli 2018 - 19:20 WIB
Arief Junianto
Setahun Jelang Pemilu, Ini Jumlah Warga DIY yang Belum Punya E-KTP Salah seorang siswa merekam data e-KTP di kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (26/7). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Setahun jelang Pemilu 2019, masih ada puluhan ribu warga DIY yang belum merekam data untuk e-KTP.  Dari data Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, jumlah penduduk DIY per Juni 2018 mencapai 3,5 juta orang. Sementara jumlah wajib e-KTP DIY mencapai 2.736.376 orang.

Dari jumlah itu, penduduk yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 2.695.485, artinya masih ada 40.891 orang yang terdata. Adapun yang masih menunggu pencetakan e-KTP sejauh ini mencapai 20.404.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan masyarakat dimintanya untuk segera merekam data e-KTP. Terlebih tahun depan masyarakat sudah dihadapkan pada kewajiban untuk menggunakan hak suaranya.

Advertisement

Dia mengklaim per 31 Desember 2017, penduduk Indonesia yang sudah merekam data e-KTP tercatat mencapai 97% dari total wajib e-KTP se-Indonesia. “Kalau sudah punya e-KTP nanti bisa nyoblos di Pileg dan Pilpres 2019, karena syarat nyoblos kan harus punya KTP," ujar Zudan saat ditemui di sela-sela acara Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di kompleks Kepatihan, Kamis (26/7/2018).

Dalam GISA, kata dia, pemerintah tak hanya memfasilitasi perekaman data e-KTP, melainkan juga pencetakan. Acara itu rencananya akan digelar selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (27/7/2018).

Semua wajib e-KTP pemula alias yang baru menginjak usia 17 tahun, kata Zudan, dipersilakan untuk merekam data. Bahkan, sistem memungkinkan orang yang belum mencapai umur 17 tahun bisa melakukan perekaman lebih awal. “Baru nanti dicetaknya saat yang bersangkutan berulang tahun ke-17,” kata Zudan.

Menurut dia tak ada alasan warga untuk tidak merekam data. Pasalnya pemerintah sudah memberikan akses seluas-luasnya kepada penduduk untuk tertib administrasi. “Dinas [dukcapil] kan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu. Sabtu dan Minggu bukanya setengah hari. Kalau teman-teman yang baru 17 tahun sibuk, kepala sekolah bisa berkoordinasi dengan kepala dinas dukcapil. Kami yang akan jemput bola secara kolektif," kata Zudan.

Selma Meira Rozania, salah satu siswa SMA yang ikut perekaman e-KTP di kompleks Kepatihan, mengaku proses perekaman tidak rumit sama sekali. Ia ikut acara tersebut karena diarahkan oleh pihak sekolah. Selma bersekolah di SMAN 5 Jogja. "Pada Maret 2019 nanti umur saya 17 tahun. Saya senang bisa ikut Pilpres 2019. Karena itulah, saya exited sekali bisa punya e-KTP."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement