Advertisement

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Bikin Kerja Sama untuk Gaet Peserta

Holy Kartika Nurwigati
Kamis, 20 September 2018 - 00:50 WIB
Bhekti Suryani
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Bikin Kerja Sama untuk Gaet Peserta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid (tengah), serta perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Sleman seusai penandatanganan kerjasama di Parsley Bakery and Resto, Rabu (19/9/2018). - Harian Jogja/ Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi melakukan sinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan. Sinergisitas yang dibangun nantinya diharapkan dapat semakin merangkul masyarakat dari sektor pekerja yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional, maupun Jaminan Keselamatan Kerja.

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara tripartit melibatkan tiga pihak, yakni BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja sebagai pihak pertama, BPJS Kesehatan Cabang Jogja sebagai pihak kedua dan BPJS Kesehatan Cabang Sleman sebagai pihak ketiga. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti mengungkapkan kedua lembaga ini merupakan badan hukum yang dibentuk dari undang-undang yang sama.

Advertisement

"Namun demikian, segmen peserta secara garis besar itu sama, yakni pemberi kerja atau badan usaha swasta. Sehingga, guna optimalisasi cakupan peserta, kami sepakat untuk menjalin kerja sama," ujar Hesti seusai acara penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (19/9/2018).

Hesti menuturkan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi percepatan rekrutmen peserta Program Jaminan Sosial dengan bentuk sosialisasi kepada masyarakat, advokasi pemerintah daerah dan optimalisasi forum komunikasi. Selain itu, sinergisitas yang diharapkan yakni pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan badan usaha swasta.

"Kami akan melakukan tukar data badan usaha mana yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan mana badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, kami bisa memperoleh data badan usaha potensial untuk nantinya dapat ditindaklanjuti masing-masing," jelas Hesti.

Sementara itu, saat ini cakupan kepesertaan JKN-KIS wilayah DIY per 5 September 2018 mencapai 3.310.811 jiwa dari total 3,5 juta penduduk DIY. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan ini kurang lebih telah mencapai 92,28% dan khusus dari sektor swasta sebanyak 444.039 jiwa.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, cakupan kepesertaan bisa meningkat, sehingga dapat mencapai Universal Health Coverage [UHC] pada 1 Januari 2019," imbuh Hesti.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Ainul Kholid menambahkan kerjasama ini diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan target kepesertaan. Kesepakatan tersebut tidak hanya meliputi sisi operasional, tetapi juga dapat melakukan sinergi terhadap stakeholder lain.

"Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Perizininan yang ada di kabupaten dan kota di DIY. Tentunya, kami harus saling bergandeng. Kami berharap dalam kerjasama tersebut, dapat mencantumkan persyaratan izin operasi suatu badan usaha yang dilengkapi dengan telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," papar Ainul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement