Advertisement

Fakultas Perternakan UGM Tegaskan Penggunaan Kampus untuk Tridharma PT

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 15 Oktober 2018 - 22:10 WIB
Laila Rochmatin
Fakultas Perternakan UGM Tegaskan Penggunaan Kampus untuk Tridharma PT Logo UGM. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof. Ali Agus mengungkapkan fakultas memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan fakultas, yaitu untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi atau PT yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan civitas academika Fakultas Peternakan.

Hal ini disampaikan Ali menanggapi polemik pembatalan izin seminar kebangsaan Kepemimpinan di Era Milinial yang rencananya diselenggarakan oleh Leader of Change Association di Auditorium Fakultas Peternakan UGM, Jumat (12/10/2018).

Ali menjelaskan kronologi kejadian, saat surat permohonan peminjaman diajukan Kamis (11/10/2018), fakultas mengira kegiatan tersebut diadakan oleh BEM dan secara lisan menyatakan memberikan izin.

Advertisement

Namun setelah diketahui acara tersebut bukan diselenggarakan oleh BEM, pengurus fakultas membatalkan izin tersebut. Dekan mengatakan untuk pihak luar yang ingin menyelenggarakan acara di kampus, memiliki prosedur yang berbeda.

“Surat permohonan seharusnya diajukan sekurang-kurangnya tujuh hari sebelumnya, sementara untuk acara ini baru diajukan dua hari sebelumnya. Siapa pun pembicaranya, prosedurnya seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengancam DO para panitia. Selain itu, masalah ini tidak ada kepentingan politik apapun, karena pihaknya menjaga integritas. Terkait surat izin yang diklaim sudah keluar, ia mengatakan itu baru surat permohonan izin, bukan surat izin.

Rektor UGM Prof. Panut Mulyono menegaskan pembatalan izin penggunaan ruang untuk seminar yang rencananya pada Jumat (12/10/2018), dikarenakan ada ketidaksesuaian proses perizinan tempat, bukan karena ada tekanan dari pihak tertentu, atau berhubungan dengan politik praktis.

Ditambahkan dia, pencabutan izin lebih pada penggunaan tempat bukan acara.
"UGM sebagai kampus nasional senantiasa bertindak netral dalam menyikapi perhelatan politik di negeri ini," ujar Panut dalam konferensi pers di UGM, Senin (15/10/2018).

Ia mengatakan UGM juga terbuka untuk diskusi politik yang berimbang dengan pengawasan dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement