Advertisement

Gaji di Bawah UMK, Suryo Ndadari Tuntut Peningkatan Siltap di 2019

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 29 Oktober 2018 - 22:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Gaji di Bawah UMK, Suryo Ndadari Tuntut Peningkatan Siltap di 2019 Puluhan anggota Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Sleman, Suryo Ndadari, saat mendatangi Kantor DPRD Sleman, Senin (29/10/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Sleman, Suryo Ndadari, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Senin (29/10/2018). Mereka menuntut agar penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa bisa meningkat di 2019.

Ketua Suryo Ndadari, Lekta Manuri, mengatakan jajarannya terus mencermati beban kerja yang diemban kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sleman yang semakin berat. "Beban kerja semakin berat, sementara penghasilan kami masih jauh di bawah standar," katanya, Senin.

Advertisement

Lekta mengatakan siltap yang diperoleh perangkat desa masih berada di bawah UMK Sleman. UMK Sleman tahun ini mencapai Rp1,5 juta, sementara siltap perangkat desa hanya mencapai Rp1,3 juta. "Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, kami mendapat informasi pendapatan terendah yang didapat perangkat desa itu setara ASN golongan 2A yang berarti Rp2 juta," kata pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan.

Setelah melakukan pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Sleman, Lekta berharap akan ada tindak lanjut. "Pemkab menyambut baik dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurut Lekta, ranah siltap bisa masuk pada kebijakan kabupaten. Meski demikian Pemkab juga harus mengikuti regulasi Pemerintah Pusat. Saat ini Pemkab masih terbentur aturan yang ada seperti aturan dari Menteri Keuangan yang menjelaskan dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25% harus untuk infrastuktur dasar, 20% pendidikan, 10% kesehatan, sementara untuk alokasi dana desa (ADD) hanya akan tersisa 10%. Dari 10% tersebut Lekta mengaku tidaklah mencukupi kebutuhan siltap perangkat desa. "Anggaran dari ADD tidak mencukupi. Regulasi memang ada dari Pemerintah Pusat tetapi harapannya ada win-win solution," kata Lekta.

Menurutnya, 10% ADD itu sudah mengunci. Ia berharap di Januari 2019 siltap bagi perangkat desa bisa meningkat. Beban kerja yang dinilai sangat memberatkan menurut Lekta yaitu tanggung jawab pembangunan infrastrukur dan kemasyarakatan yang ada di desa.

Anggota DPRD Sleman, Prasetyo Budi Utomo, mengatakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut terkait denmgan tuntutan yang disampaikan Suryo Ndadari. "Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam siltap. Kondisinya saat ini memang jauh di bawah UMK, sedangkan untuk menuju UMK agak sedikit realistis, masukan ini perlu didengar," katanya, Senin.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement