Advertisement

Pemkot Jogja Terus Dorong Program Perlindungan Anak

Abdul Hamied Razak
Selasa, 06 November 2018 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Pemkot Jogja Terus Dorong Program Perlindungan Anak Ilustrasi kekerasan terhadap anak. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja terus menggencarkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program itu diciptakan semata-mata agar anak bisa memperoleh hak dasar mereka, salah satunya adalah rasa aman.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkot dengan memberikan pelatihan terhadap calon aktivis program PATBM agar mereka memiliki komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak dasar anak. Terlebih permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak pada zaman sekarang semakin kompleks.

Advertisement

“Keberadaan PATBM sebagai ujung tombak pelindung anak-anak dan masyarakat. Mereka menjadi mitra Pemkot dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah,” kata Heroe saat memberikan pengarahan kepada para aktivis PATBM, Senin (5/11/2018).

Heroe menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak harus jadi perhatian bersama. Mulai dari hak untuk berkembang, belajar, bermain, bersosialisasi, bebas dari ancaman kekerasan verbal dan nonverbal, perundungan, penelantaran, salah pergaulan maupun kelalaian dalam pemenuhan hak dasar anak. Untuk itu, kata dia, keluarga berperan yang sangat penting dalam membentuk karakter anak dalam masa tumbuh kembang mereka.

“Anak-anak perlu tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai keluarga dan masyarakat. Keluarga dan lingkungan memiliki peran vital bagi tumbuh kembang anak. Sebagai sebuah komunitas sosial, keluarga, dan masyarakat berperan dan bertanggungjawab dalam mendidik dan membentuk anak-anak menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter,” kata Heroe.

Kekerasan terhadap anak, menurut Heroe, kini semakin lama semakin beragam bentuknya. Bahkan secara kuantitas terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk dan semakin kompleksnya permasalahan sosial masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.

“Kekerasan fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran adalah beberapa contoh kasus yang memerlukan penanganan segera secara komprehensif, simultan, tepat sasaran,” kata Heroe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jogja Octo Noor Arafat mengklaim angka kekerasan terhadap anak usia 0-17 tahun di Kota Jogja dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Dari 142 kasus pada 2014, jumlahnya menjadi 86 kasus pada 2015, 88 kasus pada 2016 dan turun menjadi 58 kasus pada 2017. “Meskipun cenderung turun, sejumlah program untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak tetap kami gencarkan.

Selain menekan kasus kekerasan pada anak, kata dia, gugus tugas PATBM di masing-masing kelurahan wajib bersinergi dengan kecamatan dalam menjamin hak anak. “Masyarakat terlibat aktif mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Peran keluarga sangat ditonjolkan," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 48 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement