Advertisement
Infrastruktur dan Bangunan Rusak akibat Badai Cempaka Segera Diperbaiki
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Saluran irigasi dan puluhan rumah yang rusak akibat Badai Cempaka yang menerjang Kulonprogo pada akhir 2017 bakal segera diperbaiki. Rehabilitasi dilakukan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo mendapat bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp40 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kulonprogo, Eko Susanto, mengatakan peruntukan dana yang telah masuk ke kas daerah pada 27 Desember 2018 dibagi untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan dan irigasi sebesar Rp33,425 miliar serta dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah sebesar Rp2,5 miliar.
Advertisement
Adapun rincian peruntukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp33,425 miliar untuk membangun jalan di Gunung Kucir sebesar Rp7,2 miliar, jalan Gunung Kelir-Kutogiri Rp5 miliar, jalan Hargotirto -simpang Tamanan Rp5 miliar dan jalan simpang Clereng-Segajih Rp4,437 miliar. "Jalan di lokasi tersebut mendapat alokasi paling besar karena kerusakannya parah dan itu merupakan jalan vital guna akses perekonomian warga di Pengasih, Kokap, dan Girimulyo," kata Eko, Sabtu (5/1/2019).
Untuk jaringan irigasi yang mendapat bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni daerah aliran sungai (DAS) Mudal sebesar Rp1,7 miliar, dan DAS Nganten Rp1,2 miliar. Sebanyak 50 unit rumah warga miskin mendapat dana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp2,5 miliar atau Rp50 juta per rumah.
Eko menjelaskan jawatannya mendata rumah warga yang rusak akibat Badai Cempaka 2017 sebanyak 300 unit. Setelah dikaji ulang yang benar-benar membutuhkan bantuan karena harus direlokasi sebanyak 50 unit rumah. "Lokasi penerima bantuan rumah tersebar di Kecamatan Sentolo, Nanggulan, Pengasih, dan Kokap," katanya.
Dijelaskan Eko, untuk saat ini dana itu belum bisa dicairkan karena masih tahap seleksi perencanaan rehabilitasi jalan dan irigasi. Setelah seleksi selesai BPBD menargetkan masuk ULP guna lelang pengadaan. "Kami mengejar target rehabilitasi dan rekonstruksi selesai November 2019," kata Eko,
Nantinya bantuan langsung ditransfer ke rekening warga penerima bantuan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hanya saja pelaksanaan pembangunan tetap akan didampingi tim teknis yang secara khusus mengawasi pembangunan. Setiap penggunaan bantuan akan diawasi sehingga warga tidak menyalahgunaan bantuan.
Anggota Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eni Rahayu, khawatir bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah tidak dilaksanakan oleh penerima bantuan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman ada warga yang sudah mendapat bantuan rehabilitasi rumah tapi tidak digunakan justru untuk kepentingan lain. Oleh karena itu BPBD harus benar-benar mengawasi bantuan supaya tepat sasaran.
Untuk infrastruktur jalan di kawasan Bukit Menoreh juga harus mengutamakan kualitas. "BPBD dan DPUPKP harus mengawasi pelaksanaannya supaya kualitas bangunan benar-benar bagus," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang Laga Lawan Korsel, Siswa SMPN 10 Solo Kirim Dukungan untuk Timnas
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement