DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Revisi Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak (PPA) batal dibahas di tahun ini. Penundaan pembahasan salah satunya karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyati, mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul sudah menyepakati bahwa revisi Perda No.25/2012 masuk dalam program legislasi di 2019. Rancangan ini merupakan raperda inisiatif dari anggota DPRD. Hanya saja seiring perkembangan raperda ini belum bisa dibahas dan ditunda pembahasanannya di tahun depan. “Tidak jadi dibahas tahun ini,” kata Ery kepada Harian Jogja, Minggu (21/7/2019).
Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat pembahasan ditunda hingga tahun depan. Selain pembahasan diprioritaskan untuk raperda usulan dari Bupati, penundaan karena adanya pembahasan raperda yang sama di tingkat provinsi. “Saat akan dibahas kami diingatkan kalau di provinsi [DPDR DIY] ada pembahasan raperda yang sama. Jadi ini yang menjadi pertimbangan untuk menunda pembahasan,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia penundaan bukan berarti raperda tidak dibahas. Penundaan bertujuan menyesuaikan aturan di atasnya yang lebih tinggi sehingga tidak ada pertentangan di dalam isi peraturan. “Biar tidak ada pertentangan maka pembahasan menunggu selesainya pembahasan di tingkat provinsi. Nanti perda dari provinsi juga menjadi salah satu acuan raperda tentang PPA di tingkat kabupaten,” kata Ery.
Dia memastikan perubahan tentang Perda Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi salah satu program prioritas yang dibahas di 2010. “Untuk saat ini Dewan fokus menyelesaikan sisa prolegda yang belum dibahas. Yang jelas, kami memastikan Raperda PPA dibahas di tahun depan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya penundaan terkait dengan raperda PPA. Menurut dia hal tersebut tidak mengubah rencana kerja yang dimiliki anggota Dewan. “Kami membahas rancangan yang sudah ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum