DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Gua Pindul, Gunungkidul./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pengelola objek wisata Gua Pindul, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, bersiap menggelar uji coba pembukaan destinasi untuk umum. Meski demikian, sebelum pembukaan dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan agar pengelola mengurus permohonan ke Gugus Tugas Penangan Covid-19 Gunungkidul.
Lurah Bejiharjo, Yanto, mengatakan pengelola Gua Pindul sudah menggelar simulasi pembukaan destinasi pada Kamis (25/6/2020). Simulasi juga dihadiri oleh tim dari Dispar Gunungkidul. “Sudah simulasi dan rencananya dilanjutkan untuk uji coba,” kata Yanto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Dia mengungkapkan uji coba mulai dilaksanakan pada Minggu (28/6). Sesuai dengan aturan dari pemerintah, rencananya pengelola membatasi angka kunjungan sebanyak 50% dari kapasitas normal. “Kalau biasa sehari jumlah wisatawan mencapai 1.500 orang, di waktu pandemi penerimaan hanya separuhnya saja,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Direktur BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo, Saryanto. Menurut dia, untuk persiapan uji coba sudah dilakukan melalui surat tembusan yang ditujukan ke Pemkab maupun Polres Gunungkidul. “Kami sudah mengurus perizinannya dan mudah-mudahan bisa lancar,” katanya.
Saryanto mengungkapkan uji coba rencananya digelar Sabtu (27/6). Namun hal itu diurungkan karena bersamaan adanya kunjungan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Yang jelas dalam uji coba kami siap menaati protokol kesehatan pencegahan Corona. Untuk pengunjung, sudah ada agen travel yang menanyakan tentang pembukaan,” katanya.
Sekretaris Dispar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan jajarannya menghadiri simulasi pembukaan objek wisata Gua Pindul. Meski demikian, untuk uji coba ia berharap kepada pengelola untuk menaati peraturan. “Kami sudah meminta kepada Direktur BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo agar pengelola Gua Pindul menaati ketentuan sebelum uji coba,” katanya.
Menurut dia, untuk uji coba pengelola harus mengantongi rekomendasi dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul. Selain itu pengelola juga harus memenuhi ketentuan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul. “Tidak boleh gegabah karena ini demi keamanan dan jangan sampai pembukaan malah menjadi lokasi penyebaran kasus Corona baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan 23,793 kg emas senilai Rp63 miliar yang diduga dikirim ke Cina dan Dubai.
Rupiah hari ini diprediksi melemah ke Rp17.870-Rp17.920 per dolar AS. IHSG juga diperkirakan bergerak terbatas pada Jumat (14/8).
Barcelona dan PSG sepakat transfer Ferran Torres dengan nilai 48,5 juta euro. Torres akan dikontrak PSG hingga 2031.
Iran dikabarkan segera bergabung dengan New Development Bank milik BRICS di tengah tekanan sanksi dan konflik dengan AS serta Israel.
Cek 5 desil prioritas bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000 lewat HP dengan NIK melalui situs resmi Kemensos.