Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi penyekatan pemudik./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Tim gabungan terus melakukan operasi penyekatan di pintu masuk Gunungkidul. Hari kedua penyekatan di pos Hargodumilah sudah ada belasan kendaraan dari luar DIY yang diperiksa. Adapun hasilnya, tiga kendaraan diminta putar balik.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Givriyanto Sakti mengatakan, upaya penyekatan akan terus dilakukan hingga 17 Mei mendatang. Di hari kedua atau tepatnya Jumat (7/5/2021) penyekatan telah menyasar ke 16 kendaraan luar DIY. Adapun pemeriksaan dilakukan menyangkut masalah kartu identintas, keperluas ke Gunungkidul hingga keberadaan surat tugas dan surat bebas Covid-19.
Menurut dia, dari 16 kendaraan yang diperiksaan tidak semua diperbolehkan masuk Gunungkidul. pasalnya, ada tiga kendaraan luar DIY yang diminta balik arah. Hal ini dikarenakan saat diminta menunjukan surat tugas ataupun surat bebas corona, pengendara tidak bisa menunjukkannya. “Sesuai aturan langsung kami minta putar arah. Sedangkan pengendara lainnya, bisa masuk karena ada yang berupakan warga DIY, meski kendaraan yang digunakan merupakan plat luar daerah,” katanya, Jumat.
BACA JUGA: 4 Film Lokal Ini Wajib Masuk Daftar Tontonan Akhir Pekan Sambil Ngabuburit!
Menurut dia, didalam penyekatan, anggota kepolisian tidak sendirian karena juga dibantu aparat TNI hingga pertugas dari Dinas Perhubungan. “Semuanya berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.