38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Petugas Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama-sama dengan anggota kepolisian saat memeriksa kendaraan luar daerah yang masuk melalui pintu di Pos Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Selasa (11/5/2021) sore. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY akan memperbanyak lokasi ramp check untuk melihat kelayakan kendaraan angkutan umum beroperasi selama Lebaran 2022.
BACA JUGA: Warga Kasihan Tewas Ditikam, Kesaksian Warga: Pelaku Keluar dengan Santai
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti mengatakan ramp check akan dilakukan di beberapa titik untuk memastikan kelaikan kendaraan yang beroperasi. Ini berkaitan dengan keselamatan penumpang. Selain di tempat seperti biasa yaitu terminal, pemeriksaan akan dilakukan di jalur menuju destinasi wisata dengan objek jalan yang menanjak.
Ia mengatakan titik ramp check disiapkan di terminal tipe A yaitu Giwangan dan Dhaksinarga Wonosari serta terminal tipe B di Jombor dan Wates. Jika lolos di pemeriksaan terminal, kendaraan akan diperiksa di kawasan destinasi wisata.
“Tetapi untuk pemeriksaan di destinasi wisata berlangsung di jalur yang agak jauh, misalnya kalau sasarannya Mangunan, diperiksa di kawasan Jalan Imogiri. Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi ini layak demi keamanan bersama, sehingga harus diperiksa ketat,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA: Tidak Ada Saksi Meringankan yang Membela Siskaeee
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan kendaraan yang menuju jalur dengan topografi miring seperti di kawasan Sleman, Bantul, dan Gunungkidul akan mendapat perhatian khusus.
“Kalau kendaraan tidak memenuhi standar kelayakan, kami larang untuk meneruskan perjalanan ke objek wisata di ketinggian. Kami arahkan ke objek yang dengan elevasi yang tidak membutuhkan kondisi mesin yang prima,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.