Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Aksi pencurian motor terjadi secara cepat di Banjaroya, Kalibawang, Kulonprogo saat seorang warga akan membeli gorengan. Korban yang hendak mengambil dompet di dasbor motor, didatangi pelaku yang secara sekelebat langsung merampas motor korban dan kabur seketika.
Plt. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan aksi pencurian sepeda motor ini terjadi sekitar pukul 05.50 WIB pada Sabtu (01/10/2022) di pinggir Jln. Raya Nanggulan-Mendut tepatnya di Pantog Wetan, Banjaroya, Kalibawang. Kejadian bermula saat korban Juli Purwanti (30) warga Banjaroya, Kalibawang hendak membeli gorengan di sebuah warung.
"Ketika korban baru saja turun dari sepeda motor untuk membeli gorengan dan akan mengambil HP dan dompet yang berada di dasbor depan, kemudian dari arah sebelah kanan ada seseorang yang langsung mengambil sepeda motor korban," terangnya pada Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA: Korupsi Perizinan, Haryadi Suyuti Cs Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jogja
Setelah merampas motor Honda Beat AB 4972 OC warna hitam merah, pelaku lantas kabur ke arah utara. Korban mencoba berteriak namun pelaku terus melenggang.
Beruntung dari penuturan korban, saat aksi perampasan motor ini terjadi korban tidak mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelaku. "Menurut keterangan korban pelaku tidak melakukan kekerasan apapun," tegasnya.
Atas aksi pencurian ini, korban mengalami total kerugian mencapai Rp10 juta rupiah. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
Video rombongan pemotor yang diduga membawa celurit masuk SPBU Kurung, Ceper, Klaten, viral. Polisi menyelidiki kejadian tersebut.
Drainase Pasar Gamping, Sleman, dinilai perlu segera diperbaiki untuk mencegah genangan air yang berpotensi mengganggu aktivitas pedagang saat musim hujan.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.
Eko Suwanto mendorong Pemda DIY membangun ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi ra