Tempe Pondoh Sleman Dipatenkan, Nyaris Diklaim Pihak Lain!
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Aktivitas nelayan yang biasa menjadi sajian pemandangan khas Pantai Depok, Bantul./Instagram @pantaidepok
Harianjogja.com, BANTUL—Penataan kawasan Pantai Selatan Jawa (Pansela) utamanya di Pantai Depok-Parangkusumo, Bantul, akan dilakukan mulai 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantul Fenty Yusdayati mengatakan masterplan kawasan Depok-Parangkusumo yang digarap tim Universitas Gajah Mada (UGM) telah selesai akhir 2022. Sekarang, jawatannya sedang mengajukan pendanaan penataan dari Dana Keistimewaan (Danais).
“Masterplan kawasan Depok-Parangkusumo sudah selesai tahun 2022 akhir. Kami juga sudah memaparkan ke provinsi. Nah, kami baru mengajukan dananya dari dana keistimewaan. Lalu untuk penataan kawasan Samas ke barat itu sudah ada perencanaannya juga. Itu ada di dispar dan dispertaru,” kata Fenty dihubungi pada Minggu (12/2/2023).
Menurut Fenty, kendati masterplan tersebut sudah jadi, penataan kawasan pansela belum akan dilakukan di tahun 2023.
“Kami masih akan menghadap gubernur dahulu. Semoga tahun 2024 [dapat dilakukan penataan Depok-Parangkusumo],” katanya.
BACA JUGA: Begini Wajah Baru Pasar Godean Setelah Direvitalisasi, Cantik
Dia mengatakan karena penataan tersebut akan melibatkan banyak elemen, yakni para pedagang dan pelaku usaha lain, maka Bappeda Bantul hanya dapat menunggu perintah dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
“Kehendak Ngarsa Dalem [Gubernur DIY] dulu itu adalah menata para nelayan dan pedagang. Nah, kami sudah pemaparan ke provinsi. Beberapa syarat yang diberikan provinsi sudah kami lengkapi. Jumlah pas-nya pedagang ada berapa, lalu nanti kami tata dengan jarak 100 meter [dari ombak tertinggi],” ucapnya.
Hal yang tidak kalah penting yang menjadi perhatian Bappeda adalah pendekatan kepada masyarakat terutama para pedagang dan pelaku usaha lain yang menjadi sasaran penataan.
“Pedagang di sana kan masih banyak. Jadi ya kami tetap harus sosialisasi. Pendekatan kepada mereka harus bagus agar penataan juga baik. Nantinya, mereka juga bisa mendapat view Sungai Opak, dapat di pantai dengan mengakomodir aspirasi mereka,” lanjutnya.
BACA JUGA: Begini Foto Rancangan Jembatan Pandansimo yang Menyambungkan JJLS Bantul dan Kulonprogo
Sub Koordinator Kelompok Substansi Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Bappeda Bantul, Eni Kriswandari membenarkan bahwa masterplan kawasan pansela terutama Pantai Depok telah jadi.
“Depok itu sudah ada masterplannya. Tahun lalu [2022] sudah dibuat oleh Bappeda dan UGM. Lalu masterplan yang Tirtohargo juga sudah ada. Kemudian yang [pansela] ke Barat itu kami [kerjakan] keroyokan,” kata Eni dihubungi pada Minggu (12/2/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan kemungkinan penataan akan dilakukan mulai dari Pantai Depok yang sempat mengalami beberapa kali abrasi. Sultan sudah menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa kawasan pansela harus dibuat lebih aman, nyaman, dan keindahannya terjaga untuk wisatawan.
BACA JUGA: Melewati Ring Road Utara, Tol Jogja Solo Seksi 2 Membentang dari Maguwo hingga Gamping
“Jika ada bangunan yang mepet sampai dekat pantai, tentu kurang nyaman bagi wisatawan karena wisatawan ke pantai ingin melihat pantai dan lautnya,” kata Kwintarto.
Sementara itu Kepala Bidang Destinasi Dispar DIY, Kurniawan mengatakan penataan Pansela DIY dilakukan secara terintegrasi meliputi tiga kabupaten yaitu Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul.
"Sinkronisasi di ketiga kabupaten dilakukan dalam proses revisi terhadap rencana detail tata ruang (RDTR) di masing-masing kabupaten. Juga belum semua kawasan selatan di kabupaten memiliki RDTR, dan itu menjadi acuan dalam pengembangan sektor [ariwisata. Seperti misalnya RDTR Pansela Timur [Rongkop-Girisubo] yang baru saja di-FGD [focus group discussion] oleh dinas tata ruang," kata Kurniawan dihubungi pada Minggu (12/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.