Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Proyek Tol Jogja Cilacap merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN). Jalan tol tersebut akan menghubungkan wilayah DIY dengan Jawa Tengah. Meski begitu, pengadaan lahan untuk tol tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Ajie Mardana, menyatakan proyek tersebut menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah. “Yang DIY kan tolnya sampai batas Purworejo saja,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Menurut Ajie, meski penamaannya Tol Jogja Cilacap, namun pembebasan lahannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Jadi itu cuma judul dokumennya saja. Karena tolnya sampai ke Jogja. Kalo pembebasan tanah sampai izin lokasi adanya di Jawa Tengah,” kata dia.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2023: 500 Bus Diprediksi Masuk ke Giwangan Setiap Hari
Dikutip dari pembiayaan.pu.go.id, Jalan Tol Jogja-Cilacap diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar Rp38,47 triliun dengan masa konsesi mencapai 50 tahun. Proyek tersebut akan dilelang kuartal 3 tahun 2023. Jalan Tol Jogja-Cilacap yang akan dibangun sepanjang 121,75 km direncanakan akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dan Jalan Tol Solo Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.