Anggaran Terbatas, Pemkot Jogja Prioritaskan Perawatan Cagar Budaya
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
Singgih Raharjo (bertopi) meninjau pengelolaan sampah warga di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo. - ist/Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Karang Miri, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, sukses mengelola sampah organik dengan maggot sejak tahun 2020.
Ketua Kelompok Maggot Lele, Kampung Karang Miri, Priyono menyampaikan pengelolaan sampah organik rumah tangga secara mandiri menggunakan maggot telah dilakukan sejak tahun 2020.
"Selama ini sampah jadi masalah, ini butuh perhatian dari kita agar sampah diolah dengan sedemikian rupa. Agar nantinya sampah setelah diolah jadi berkah dan menjadi rezeki di wilayah kita," katanya, Rabu (23/8/2203).
Saat ini TPST Karang Miri telah mengolah sampah warga RT 22, 23, dan 24 dengan volume sampah per hari mencapai sekitar 30 kg. Sampah organik rumah tangga tersebut akan menjadi bahan pangan bagi maggot. Setelah itu, maggot yang telah cukup umur maka akan diolah menjadi pelet untuk pakan ikan.
Dari proses pengolahan sampah organik tersebut, menurut Priyono dapat menghasilkan baby maggot hingga 10 kg per bulan. Kemudian, sisa makanan maggot pun diolah menjadi pupuk kompos yang dapat dijual.
BACA JUGA: PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Pers Nasional Khusus Mereka, Ini Alasannya
Salah satu warga yang juga menyetorkan sampah organiknya ke TPST Karang Miri, Purbudi Wahyuni menyampaikan antusiasmenya untuk mengolah sampah organik di TPST tersebut.
“Warga rajin memilah sampah anorganik dan organik karena kami sudah melakukan sejak lama, dan sudah ada ember di setiap rumah. Jika sampah sudah terkumpul warga akan langsung menyetorkan kesini,” katanya.
Menurutnya metode pengolahan sampah organik dengan menggunakan maggot telah berhasil mengurangi sampah organik yang ada.
Penjabat (Pj) Walikota Jogja, Singgih Raharjo menyampaikan apresiasinya atas pengolahan sampah organik yang dilakukan warga secara mandiri.
"Ini sangat luar biasa, pengelolaan sampah yang lumayan cukup lama dan kita akan pelajari terlebih dahulu, kemudian kita kembangkan menjadi tempat menyelesaikan sampah terutama di Kelurahan Giwangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot mengevaluasi portal di sirip Malioboro agar akses pejalan kaki dan penyandang disabilitas tidak terganggu.
KAI menambah rangkaian dan perjalanan kereta pada 7 September 2026. Cek rute kereta tambahan dari Jakarta, Jogja, hingga Surabaya.
Simak ramalan 12 zodiak untuk 7-13 September 2026 soal karier, finansial, hubungan, pertemanan, akademik, dan peluang baru.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan 15 Desember 2026. Komisi III menekankan aturan tak boleh jadi alat abuse of power.
InfraNexia dan XLSMART memperluas kerja sama infrastruktur konektivitas untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi jaringan di Indonesia.