Lanjutan Proyek Taman Budaya Sleman Diusulkan Rp18 Miliar
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak dua warga Kulonprogo meninggal dunia diduga akibat minuman keras (miras) oplosan. Keduanya meninggal dunia di hari yang sama dan mengalami gejala serupa.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika empat orang berinisial AA, KP, TAF, CA pergi ke karaoke di Samas, Bantul menggunakan mobil pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam perjalanan, mobil Grandmax tersebut berhenti setelah berada di Bantul. AA turun dan membeli minuman beralkohol satu liter, bir bintang dua kaleng, Green Sand satu kaleng, dan Coca Cola dua botol.
"Berdasarkan keterangan dari CA dan TAF, minuman tersebut dioplos di mobil oleh AA. Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama di tempat karaoke Samas yang disewa selama dua jam," kata Noviartuti dihubungi, Rabu (4/10/2023).
BACA JUGA: 5 Warga Bantul Tewas Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Keempat orang tersebut lantas meninggalkan karaoke dan sampai di rumah pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan CA, 25, ketika mereka sampai di Balai Kalurahan Panjatan, ketiga temannya tidur di mobil yang terparkir di sisi Barat balai, sementara CA langsung pulang ke rumah. AA, KP, dan TAF, 43, baru pulang ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama.
Pada Senin (2/10/2023) AA, 34, dibawa ke RSUD Wates sekitar pukul 23.00 WIB akibat mengeluh pusing, gelisah, tidak dapat melihat, dan akhirnya pingsan. Setelah berada di rumah sakit, AA dinyatakan meninggal dunia pukul 00.00 WIB.
Di hari yang sama AA meninggal, KP, 35, juga dibawa ke RS Rizki Amalia, Lendah. KP mengeluh sakit perut dan fungsi penglihatan menurun. KP kemudian meninggal dunia setelah mendapat saran rujukan ke RSUD Wates. Sisanya yaitu TAF dan CA hanya mengalami sakit kepala.
"Kami menghimbau kepada masyarakat unt tidak meminum minuman oplosan beralkohol yang merugikan bagi kesehatan. Dan sampaikan kepada polsek setempat atau hubungi call center 110 apabila mengetahui informasi peredaran minuman keras beralkohol di sekitar anda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.