Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul meminta peran masyarakat dalam mengawasi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal ini sebagai bentuk antisipasi setelah timbulnya sejumlah korban jiwa akibat miras oplosan di Bantul beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan dalam mengawasi peredaran miras illegal, Satpol PP Bantul melakukan razia di sejumlah tempat. “Razia miras kami terakhirAgustus-September kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).
Dari razia tersebut, Satpol PP Bantul menyita hampir 100 botol miras baik bermerk maupun oplosan. “Kami hanya mendapatkan dari empat pelaku, hampir seratursan botol. Jenis lokal, Bantul lokal aja. ada oplosan juga,” ungkapnya.
BACA JUGA : Terungkap! Ini Jenis Miras Oplosan yang Renggut Nyawa 5 Warga Bantul
Beberapa lokasi penyitaan tersebut di antaranya di Kapanewon Kretek, Pandak dan Bantul. Terhadap para penjual, Satpol PP Bantul mengajukan yustisi untuk diproses hukum di pengadilan. “Yustisi, ajukan ke pengadilan. Kalau penahanan itu kewenangan hakim yang memutus perkara,” katanya.
Walau tidak setiap bulan, namun ia memastikan sampai akhir tahun nanti masih akan ada razia miras. “Sepanjang ada informasi sebisa mungkin ditindak lanjuti. Razia tetap, pasti kami masih melakukan,” paparnya.
Di samping razia, ia berharap peran masyarakat juga dioptimalkan dalam pengawasan peredaran miras di Bantul. Hal ini diperlukan karena Satpol PP Bantul memiliki keterbatasan baik dari biaya operasional maupun personel. “Kalau dari kami operasi aja. tidak setiap bulan. Anggaran terbatas, banyak yang kita ampu, jadi tidak bisa rutin tiap bulan,” kata dia.
Ia berharap masyarakat melalui lembaga-lembaga yang sudah terbentuk seperti linmas, Jaga Warga dan sebagainya dapat membantu fungsi pengawasan tersebut. “Kita sudah bentuk Linmas, Jaga Warga, berbagai ormas di masyarakat, diharapkan bisa bersama-sama pengawasan dan penolakan jika disinyalir ada penjualan miras di wilayahnya,” ujarnya.
BACA JUGA : 5 Warga Bantul Tewas Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Ia mengimbau masyarakat untuk saling menjaga baik keluarga maupun lingkungannya dari peredaran miras. “Kami mengimbau segenap masyarakat untuk waspada kepada keluarganya, lingkunganya. Tokoh masyarakat untuk tidak bosan bersuara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.