Perpusda Baru Sleman Masih Menunggu Lampu Hijau Anggaran
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Penggunaan Doku dalam pembayaran konten digital.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jajaran Polres Kulonprogo mengunggkap kasus pencurian saldo e-wallet atau dompet digital yang menyasar operator selular. Pencurian tersebut telah dilakukan di tiga tempat berbeda di Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan kasus pencurian terungkap ketika AS, 29 warga Pengasih melaporkan kejadian pencurian saldo dompet digital di Konter Jampalelo Selular, Jombakan, Tawangsari, Pengasih pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 17.00 sampai 20.30.
Kronologi kasus tersebut dimulai ketika pelaku berinisial JR, 31, dan FP, 24, keduanya warga Jakarta Pusat mencari konter ponsel yang menjual pulsa. Awalnya, mereka menyamar menjadi pembeli.
“Pelaku berpura-pura membeli pulsa. Setelah pulsa dikirim, pelaku lantas berpura-pura ponselnya mati. Dia kemudian meminjam ponsel konter dengan alasan untuk menelepon keluarga,” kata Noviartuti dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Noviartuti menambahkan setelah ponsel dipegang FP, tugas JR mengalihkan perhatian korban dengan pura-pura membeli barang dagangan lain di konter tersebut. Setelah teralihkan, FP langsung membuka akun Dana Saldo dan mengganti password lantas mengeluarkan akun korban dari aplikasi dan mengembalikan lagi ke korban.
Pelaku kemudian pergi dan memasukkan akun korban dan password baru ke ponsel pelaku. Mereka lantas mentransfer saldo korban ke akun aplikasi Link Aja milik pelaku.
BACA JUGA: Pencurian Data Nasabah, Ini Modus yang Kini Berkembang
Setelah laporan pencurian tersebut masuk, Tim Resmob dan Tim Gabungan Inavis Polres Kulonprogo juga Inavis Polda DIY lantas melakukan identifikasi pelaku dan pelacakan. Dalam waktu yang bersamaan, Tim Resmob Polres Bantul juga melakukan pelacakan terhadap pelaku karena pelaku juga melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bantul.
Setelahnya, Tim Resmob Polres Kulonprogo dan Bantul berhasil mengamankan kedua pelaku di depan Bank BCA Wonosidi Kidul, Wates, Kulonprogo. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) dan hasil kejahatan. BB yang dibawa yaitu satu ponsel, sepeda motor honda beat, kartu ATM BCA, dan bungkus rokok yang didalamnya ada bong hisap untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Petugas Polres Kulonprogo mengungkap tindakan pencurian tersebut ternyata juga dilakukan di dua lokasi lain di Kulonprogo yaitu Ruko Salam Mart, Dalangan, Tawangsari, Pengasih dan Latri Mart, Kedungsari, Pengasih.
Atas tindakan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4E KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada para operator selular, dengan adanya modus kejahatan meminjam pakai ponsel operator untuk disalahgunakan, agar para operator tidak mudah percaya kepada orang lain yang baru dikenal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
Menaker Yassierli memastikan pemerintah mengawal isu PHK buruh garmen di Jawa Tengah melalui verifikasi, mediasi, dan perlindungan hak pekerja.