Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Satgas Saber Pungli tengah melakukan pengecekan di titik parkir di Kawasan Gumaton, Kamis malam (21/12) - Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Beberapa waktu lalu ramai di sosial media terkait aduan parkir di tempat khusus parkir (TKP) Senopati. Keluhan diunggah di sosial media X. Berisi keluhan wisatawan lantaran ditarik uang parkir sebesar Rp70 ribu untuk sebuah kendaraan bus yang parkir selama tiga jam, tapi tak diberi karcis.
Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Jogja Golkari Made Yulianto angkat suara. Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya telah melakukan pemanggilan pada seluruh jukir TKP Senopati.
BACA JUGA: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS Dinilai Tak Layak, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantul
"Dishub melakukan klarifikasi, sekaligus kita melakukan pembinaan kepada semua pengelola yang ada di TKP Senopati. Kita undang ke Dishub untuk kita lakukan pembinaan," ujarnya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (25/1).
Golkari menyebut, jukir diberi pembinaan salah satunya untuk tetap mengenakan seragam. Lantaran pada saat kejadian, jukir yang bersangkutan diketahui tak mengenakan seragam resmi. Sementara, terkait dengan karcis, Golkari menyebut sejatinya jukir berniat untuk memberikan karcis.
"Tapi kemudian si pimpinan rombongan mengatakan tidak usah, cukup foto untuk bukti. Maka, ada foto yang bersangkutan (jukir), dia tahu persis dia mengatakan cukup difoto dan menunjukkan uang 70k," jelasnya.
Golkari mengatakan saat itu jukir merasa tak melakukan kesalahan. Mengingat tarif Rp 70 ribu merupakan tarif yang normal ketika kendaraan bus parkir selama tiga jam. Dishub, lanjutnya, menerapkan tarif progresif. Tiga jam pertama akan dikenai tarif Rp 75 ribu. Lalu, tiap jam berikutnya akan dikenai tarif tambahan sebesar Rp 25 ribu.
"Tapi apapun tetap kita lakukan pembinaan karena yang bersangkutan, petugas ini juga keliru karena dia tidak menggunakan seragam, kedua dia tidak memberikan karcis parkir walaupun sebetulnya sudah diupayakan," tambahnya.
Aduan parkir di TKP Senopati tak hanya terjadi sekali. Kejadian selanjutnya, Dishub menemui keluhan soal rombongan bus yang ditarik parkir Rp 120 ribu. Bus itu diketahui parkir selama 4 jam. Sesuai regulasi, seharushya bus itu ditarik tarif parkir sebesar Rp 100 ribu. Golkari lantas melakukan pendalaman. Ternyata, didapati kelebihan tarif Rp 20 ribu itu merupakan titipan yang diberikan kepada supir.
"Jukirnya mengatakan bahwa iya seharusnya Rp 100 ribu, tapi saya (jukir) diminta supirnya untuk ditambahi Rp 20 ribu untuk si supir. Sehingga itu kemudian yang disampaikan, bahwa tarifnya Rp 120 ribu. Itupun tetap kami lakukan pembinaan karena tidak boleh seperti itu," katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembali, Dishub Kota Jogja mengimbau para jukir untuk menuliskan pada pukul berapa kendaraan mulai parkir dan selesai parkir.
"Kita akui memang saat ini belim memiliki alat yang bisa mencatat jam masuk dan jam keluar, sehingga masih manual. Ke depan sedang merencanakan aplikasi agar memudahkan petugas mengecek berapa jam parkir sekaligus sebagai akuntabilitas pertanggungjawaban," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.