KPU Sleman Buka Help Desk Pilkada, Partai Politik Mulai Konsultasi Syarat Pencalonan

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 05 Agustus 2024 16:27 WIB
KPU Sleman Buka Help Desk Pilkada, Partai Politik Mulai Konsultasi Syarat Pencalonan

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah membuka help desk untuk pencalonan di Pilkada 2024. Layanan ini sudah dimanfaatkan partai politik untuk berkonsultasi berkaitan dengan syarat pencalonan bakal calon yang akan diusung.

Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka di bulan ini.

Untuk memperlancar dalam proses pencalonan dalam Pilkada, KPU sudah membuka help desk sejak dimulainya tahapan pencalonan mulai jalur perseorangan.

“Sudah ada help desknya, tapi saat pencalonan perseorangan tidak ada yang konsultasi karena memang di Pilkada Sleman tidak ada peminatnya,” kata Aan, Senin (5/8/2024).

Meski demikian, ia mengakui untuk saat ini keberadaan help desk sudah diminati. Pasalnya, ada beberapa perwakilan dari partai politik yang bertanya berkaitan dengan persyaratan dokumen pencalonan bupati dan wakil bupati.

“Mereka tidak datang langsung ke kantor KPU, tapi komunikasi melalui sambungan telepon,” katanya.

Ketua KPU Sleman, Ahmaf Baehaqi mengatakan tahapan pencalonan sudah dimulai sejak Mei lalu. Hanya saja, sambung dia, saat itu dikhususkan bagi bakal calon perseorangan, tapi tidak ada yang berminat mengikuti kotenstasi di Pilkada Sleman.

“Tidak ada yang mendaftar lewat jalur perseorangan,” katanya.

BACA JUGA: Sultan HB X Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY hingga 31 Agustus

Menurut dia, tahapan dilanjutkan untuk pencalonan melalui partai politik. Sesuai dengan tahapan, pendaftaran akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

“Sebelum ada pendaftaran, kami akan mengumumkan secara terbuka pendaftaran pasangan bakal calon. Pengumuman dilakukan mulai 24-26 Agustus,” katanya.

Dia menambahkan, setelah pendaftaran ditutup, KPU nantinya akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Rencananya penetapan pasangan calon dilaksankaan pada 22 September 2024.

Selain tahapan pencalonan, hingga sekarang juga sudah berlangsung tahapan pemutakhiran data pemilih. Proses ini sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli lalu dengan menerjunkan 3.000 petugas yang mendatangi langsung ke rumah warga.

“Proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Sleman sudah selesai di pertengahan Juli lalu,” kata Anggota KPU Sleman Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arif Setiyawan.

Menurut dia, tahapan berikutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang dengan mengacu pada hasil pemutakhiran data pemilih. “Masih proses dan penetapan di tingkat kabupaten dilaksanakan dalam rentang waktu 9-11 Agustus 2024,” kata Arif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online