Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah mengumumkan jadwal seleksi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Rencananya tes dilaksanakan di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLTP) Yogyakarta pada 8-9 Mei 2025.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, sudah ada kepastian berkaitan dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua. Rencananya tes diselenggarakan pada 8-9 Mei 2025 di BLTP Yogyakarta.
“Tes dilaksanakan menggunakan sistem komputerisasi seperti penyelenggaraan yang sebelumnya,” kata Farid, Minggu (20/4/2025).
Dia menjelaskan, pengumuman pelaksanaan seleksi ini sudah diunggah di laman resmi milik Pemkab Gunungkidul. Bagi Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal maupun peserta seleksi bisa mengakses di https://bkppd.gunungkidulkab.go.id/post/TGxpSk1FVERVMDdFOEZOV1Nhc1NzZz09.
“Di pengumuman yang kami buat sudah lengkap. Mulai dari jadwal pelaksanaan tes hingga jumlah peserta dalam seleksi,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, sesuai dengan pengumuman, total ada 580 perserta yang berhak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua. Setiap peserta sudah dijadwalkan mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Jadi harus benar-benar diperhatikan jadwal tesnya agar tidak terjadi kesalahan. Sebab, jadwal tes tidak bisa diubah,” katanya.
Menurut dia, sebelum penyelenggaraan tes, para peserta diwajibkan mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id . Selain membawa kartu ujian, peserta juga diwajibkan memawa kartu identitas diri pada saat tes berlangsung.
BACA JUGA: Ada Wacana Rekerutmen PPPK Paruh Waktu, Begini Tanggapan Pemkab Gunungkidul
“Jangan sampai lupa membawa KTP-el dan tidak boleh telat saat ujian berlangsung,” katanya.
Sekda Gunungkidul ini mewanti-wanti, kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Ia pun mengingatkan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
“Kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026