Warga 2 Padukuhan Kembali Tolak Tambang Pasir Sungai Progo, Datangi Kantor CV BKS
Warga Karang dan Sungapan kembali menolak tambang pasir Sungai Progo. Puluhan warga mendatangi kantor CV BKS dan meminta aktivitas dihentikan.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menetapkan seorang pria inisial R sebagai tersangka pelecehan seksual verbal. Tindak pidana tersebut dilakukan R terhadap sesama pria yang berinisial H warga Galur, Kulonprogo.
Korban H masih berusia 18 tahun yang merasa tidak nyaman dengan pelecehan verbal tersangka melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. "Terkait R laporan yang masuk terkait pelecehan seksual secara verbal, R sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, Selasa (8/7/2025).
BACA JUGA: Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
Sarjoko menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar Maret 2025 lalu. Korban H mendapat chat WA dari tersangka pada malam hari.
"Pesan WA itu bermuatan seksual," katanya.
Sarjoko mengungkapkan, atas kejadian itu korban merasa dilecehkan sehingga melaporkannya ke Polres Kulonprogo.
Tujuan melaporkan peristiwa itu agar kejadian yang dialaminya dilakukan pengusutan lebih lanjut. Namun, tersangka R tidak dilakukan penahanan. "Tersangka wajib lapor," ujarnya.
BACA JUGA: Viral Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu di Jalur Daop 6 Jogja, Pelaku Belum Tertangkap
Sarjoko menyampaikan, antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan spesifik. Terutama terkait hubungan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Karang dan Sungapan kembali menolak tambang pasir Sungai Progo. Puluhan warga mendatangi kantor CV BKS dan meminta aktivitas dihentikan.
Ganjar Pranowo membagikan momen bertemu Anies Baswedan dan Fery Farhati di Jogja dengan suasana santai dan penuh guyonan.
PSS Sleman tak mengambil libur selama jeda internasional. Pieter Huistra menggenjot fisik pemain dan membenahi setiap lini.
Cuaca panas menjadi tantangan 64 tim KMHE 2026 di Unej karena memengaruhi performa mesin, kelistrikan, ban, hingga baterai kendaraan.
Pangkogabwilhan III menyebut dua pimpinan OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya.
Dua gempa mengguncang Sumba dan Aceh selang 41 menit 41 detik. Pakar menjelaskan keduanya tidak berkaitan secara tektonik.