Krisis Air Memburuk, Pemkab Sleman Siap Naikkan Status Kekeringan
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman harus menata ulang postur APBD 2025 seiring kebijakan peningkatakan dana bantuan politik (banpol) menjadi Rp12.000. Adapun banpol saat ini Rp4.900 per suara sah.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan apabila banpol benar-benar naik 140% dari dana banpol saat ini, maka perlu ada penataan postur APBD Sleman. Menurut dia, kemampuan fiskal Kabupaten Sleman mencukupi jika harus mendanai banpol.
“Insyallah tidak membebani. Tapi kami masih menunggu juga apakah kenaikan ini disetujui Pemerintah Provinsi atau tidak. Pemprov tentu akan memertimbangkan dana banpol kabupaten kota lain,” kata Abu ditemui di kantornya, Jumat (29/8/2025).
Ada kemunngkinan juga BKAD Sleman akan melakukan efisiensi belanja daerah tanpa mengesampingkan proyek pembangunan penting, seperti fasilitas kesehatan di RSUD Sleman.
BACA JUGA: Ratusan Wajib Pajak di Kota Jogja Ajukan Keringanan Bayar PBB-P2
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan Pemprov tentu mempertimbangkan juga kemampuan fiskal kabupaten/ kota lain. Tiap kabupaten/ kota di DIY memiliki persoalan yang berbeda-beda yang menyedot APBD.
“Kalau Sleman saya kira kemampuan fiskal tidak ada masalah meski banpol naik jadi Rp12.000 per suara sah. Pertimbangan kenaikan ini sudah melihat inflasi daerah juga,” kata Raharjo.
Disinggung apakah ada potensi turun, Raharjo mengaku tetap ada. Tidak menjadi masalah jika nominal banpol turun. Paling tidak penurunan hanya Rp2.000. Kemungkinan penyaluran banpol Rp12.000 dilakukan pada 2026.
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengatakan dana banpol tersebut pada prinsipnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hanya, pengelolaannya dilakukan oleh parpol. Tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan parpol. “Setelah tidak menyelenggarakan Pemilu, saya juga minta KPU untuk juga melakukan pendidikan politik,” kata Ganda.
BACA JUGA: Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028
Ganda menegaskan apabila pendidikan politik terbangun dengan baik akan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menentukan pilihan. Masyarakat akan menghasilkan pemimpin yang tepat.
“Mungkin edukasi yang belum menyeluruh. Di sini kekuatan dana bantuan politik, KPU, dan Bawaslu. Kami memang mengusulkan Rp12.000. Paling banyak ya untuk pendidikan politik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman membuka peluang menaikkan status kekeringan menjadi Tanggap Darurat jika dampak meluas dan melebihi kapasitas penanganan daerah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.