Sleman Usulkan 87 Formasi CPNS Kesehatan, Tunggu Respons KemenPAN-RB
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Harda Kiswaya angkat bicara terkait Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melarang sekolah mengumbar jika terjadi kasus keracunan menu makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Harda, Pemkab Sleman terus memberi dukungan atas penyelenggaraan program yang digulirkan Pemerintah Pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya, perlu ada pengawasan dan perbaikan atas penyelenggaraan program selama ini.
BACA JUGA: Disdik Sleman Tidak Setuju Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG
Dia memang belum membaca surat PKS yang dibuat pada Rabu (10/9/2025) tersebut. Meski begitu, apabila ada klausul menjaga kerahasiaan apabila terjadi KLB, dia tidak setuju.
“Menurut saya tidak baik [ada klausul menjaga kerahasiaan]. Evaluasi bisa dari masyarakat dan organisasi yang dibentuk. Khususnya dari masyarakat malah lebih baik, karena murni tanpa tendensi apapun. Kita harus mengakui kalau ada kelemahan dan memperbaiki,” kata Harda di Pendopo Parasamya, Sabtu (20/9/2025).
Harda menegaskan keterbukaan atas penyelenggaraan pembangunan jauh lebih baik daripada menjaga kerahasiaan. Saran dan kritik dari banyak orang penting untuk dipertimbangkan.
“Kita mendukung bagaimana agar program ini [MBG] dengan baik. Pemda itu tidak pernah tahu [ada persoalan penyelenggaraan program MBG], tapi selalu ketiban [diminta pertanggungjawaban] terus kalau ada hal-hal semacam ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalurahan Tirtomartani, Kalasan dengan Penerima Manfaat menjadi menjadi perdebatan di sejumlah kalangan di Kabupaten Sleman.
Salah satu klausul dalam surat tersebut menyatakan agar Penerima Manfaat menjaga rahasia apabila ada kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Bunyi klausul ketujuh yaitu apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerashasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari Solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Google menghadirkan fitur Private Space di Android 15 untuk menyembunyikan aplikasi sensitif dan melindunginya dengan PIN atau sandi khusus. Simak cara kerjanya
BRSPA Dinsos DIY menggelar Peningkatan Kapasitas Safeguarding Bagi Pengelola Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Kantor Kalurahan Sendangtirto.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg
Bea Cukai Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 17 mitra kerja melalui Bejo Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi, kepatuhan, dan sinergi