Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah masa kerja lima tahun berakhir, seluruh PPPK angkatan pertama di Gunungkidul dinyatakan lolos evaluasi dan mendapat perpanjangan kontrak.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan terdapat 64 PPPK yang dikontrak pada generasi pertama tahun 2021. Sesuai dengan perjanjian kerja, para pegawai ini mendapatkan kontrak selama lima tahun dengan klausul perpanjangan pada periode berikutnya.
“Masa kerjanya sudah habis di akhir 2025 lalu, karena durasi kontrak berlaku lima tahun,” kata Iskandar, Senin (5/1/2026).
Meski terdapat klausul perpanjangan, Iskandar memastikan penambahan masa kerja tidak serta-merta diberikan begitu saja. Sebelum kontrak baru diserahkan, para pegawai harus melalui tahap evaluasi yang dilakukan oleh atasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
“Evaluasi kinerja juga sudah dilakukan dan hasilnya seluruh PPPK angkatan pertama ini mendapatkan perpanjangan kontrak,” ungkapnya.
Namun, Iskandar menjelaskan bahwa tidak semua pegawai tersebut dikontrak kembali oleh Pemkab Gunungkidul. Sebanyak 47 PPPK yang berprofesi sebagai penyuluh pertanian kini ditarik menjadi pegawai kementerian. Dengan demikian, perpanjangan kontrak dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan kewenangan administratifnya berpindah, meskipun wilayah kerjanya tetap berada di Bumi Handayani.
“Semua PPPK angkatan pertama telah diperpanjang kontraknya, tetapi yang diperpanjang oleh Pemkab Gunungkidul hanya 17 pegawai, sedangkan sisanya 47 orang diperpanjang oleh Pemerintah Pusat,” kata mantan Panewu Playen ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menambahkan bahwa PPPK penuh waktu mendapatkan kontrak kerja selama lima tahun. Skema ini berbeda dengan PPPK paruh waktu yang masa kontraknya berlaku hanya untuk satu tahun.
Menurut Sri Suhartanta, perpanjangan kontrak dilaksanakan menjelang masa kerja berakhir. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut tetap harus melalui evaluasi kinerja oleh atasan langsung sebagai syarat mutlak.
“Ya kalau kinerjanya baik, maka bisa diperpanjang sesuai dengan periodisasi kontrak. Kalau PPPK penuh waktu kontraknya lima tahun, sehingga saat masa kerja akan habis harus dievaluasi terlebih dahulu sebelum perpanjangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.