Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Rabu, 07 Januari 2026 14:57 WIB
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menerima laporan pencurian uang tunai dan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial S, 85, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Pelaku masih belum diketahui dan polisi terus melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko menjelaskan korban kehilangan uang tunai Rp12,9 juta dan tiga cincin emas yang disimpan di lemari kamar. Kejadian itu diketahui pada Selasa (6/1/2026) saat korban hendak mengambil uang.

“Korban terkejut karena posisi lemari tidak terkunci. Setelah dicek, barang berharganya hilang,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Menurut Sarjoko, perhiasan yang raib berupa tiga cincin emas 22 karat dengan total berat 13 gram beserta surat-suratnya. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai Rp33,9 juta.

Dengan demikian total kerugian korban sekitar Rp46,8 juta, terdiri atas uang tunai Rp12,9 juta dan emas senilai Rp33,9 juta.

“Pelakunya sekarang masih dalam lidik,” tambahnya.

Sarjoko menyebut pihaknya masih mendalami rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Jumlah pelaku maupun modus operandi pencurian belum dapat dipastikan hingga penyelidikan lebih lanjut selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online